Kabel internet semrawut di Kota Jambi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi sedang menyoroti kabel udara jaringan internet yang semrawut di hampir seluruh wilayah Kota Jambi.
Tak hanya disatu titik, pengamatan Ombudsman di lapangan hampir ditemukan seluruh wilayah di Kota Jambi.
Hal ini terungkap dari gelaran Cofee Morning dan Diskusi Publik tentang penataan dan penertiban utilitas kabel udara jaringan internet untuk penyelenggaraan pelayanan publik yang baik, diselenggarakan Perwakilan Ombudsam RI Provinsi Jambi, Selasa (21/5/2024).
Ini juga diselenggarakan dengan mengundang pemerintah daerah berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah terkait jaringan utilitas khususnya di Kota Jambi.
Menurut Ombudsman langkah yang diambil Pemkot Jambi sudah tepat dengan mengeluarkan SK pembentukan tim terkait dengan penataan dan penertiban jaringan utilitas.
Namun, Ombudsman menilai di lapangan belum berjalan optimal.
Baca juga: Ada 300 PKL di Kawasan Tugu Keris Siginjai Kota Jambi, Boleh Jualan mulai Pukul 16.00 WIB
Baca juga: Profil 2 Balon Bupati Tanjab Barat yang Daftar ke PKB - Anwar Sadat, Muhammad Zaki
“Penataan dan penertiban jaringan utilitas ini belum sepenuhnya dilaksanakan atau pun fungsinya dijalankan oleh masing-masing stekholder. Jadi, kedepannya kita minta kepada Pemda untuk benar-benar serius dalam melaksanakan penataan dan penertiban jaringan utilitas,” kata Indra Kepala Keasistenan Pemeriksaan dan Laporan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi.
Karenaya Ombudsman kata dia telah memberikan saran atau korektif untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
“Kita meminta Pemerintah Kota Jambi dan kabupaten lainnya untuk melakukan pendataan ulang terhadap perizinan jaringan utilitas yang ada di Provinsi Jambi. Kedua kita meminta kabupaten kota untuk membuka unit pengola pengaduan,” ujarnya.
Pasalnya selama ini masyarakat kebingungan mau mengadu ke mana terkait problem yang terjadi di tengah masyarakat.
“Jadi kita minta pengola pengaduannya harus jelas siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana cara masyarakat mengakses, ketiga kita memaksimalkan peran dan fungsi APJI untuk melakukan perapian-perapian,” ucapnya.
Pihaknya sangat mendorong ini diperbaiki dan ditata ulang karena akan menjadi suatu kebutuhan ke depannya.
“Internet sangat dibutuhkan masyarakat jadi kita butuh tentunya Internet Servis Provider (ISP) perusahaan ini dapat memberikan pelayanan terbaik di tengah masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua APJI (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia), Almen menyampaikan apresiasinya atas perhatian khusus dari Ombudsman.
Baca juga: Download MP3 Spesial Nella Kharisma Full Album, Ada Lagu Didi Kempot Full Dangdut Koplo
“Kami sudah melakukan perapian, tetapi belum maksimal karena kabel-kabel yang semrawut ini sudah ada puluhan tahun. Ini tidak bisa diperbaiki secepat membalikkan telapak tangan," ujarnya.
Almen menegaskan komitmen APJI untuk mempercepat proses perapian dengan dukungan dari pemerintah, masyarakat, dan para penyedia layanan internet (ISP).
APJI juga tengah menyusun program yang melibatkan kontraktor untuk mempercepat penataan kabel, dengan target membersihkan 300 meter atau sekitar 6 tiang per hari.
Program ini sudah dimulai sejak Agustus 2023 dan diharapkan dapat memberikan hasil signifikan.
"Kami berharap dalam beberapa tahun ke depan, minimal jalan-jalan protokol bisa lebih rapi, sementara gang-gang akan ditangani bertahap," jelas Almen.
Diskusi ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret dalam menertibkan jaringan utilitas kabel udara di Jambi, sehingga dapat memberikan pelayanan internet yang lebih baik dan tertata rapi bagi masyarakat. (Tribunjambi.com/Musawira)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Umat Budha Gelar Puja Bakti Perayaan Pradaksina 2024 di Vihara Sakyakirti Kota Jambi
Baca juga: Ada 300 PKL di Kawasan Tugu Keris Siginjai Kota Jambi, Boleh Jualan mulai Pukul 16.00 WIB
Baca juga: Sombongnya Dinar Candy, Ngaku Ko Apex Tak Mungkin Bisa Dipenjarakan: Coba Aja Kalau Bisa