TRIBUNJAMBI.COM - Epy Kusnandar telah ditetapkan menjadi tersangka kasus narkoba karena terbukti memakai ganja.
Namun setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, pemeran dalam sinetron Preman Pensiun itu mengalami depresi.
Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M.Syahduddi.
"Untuk kondisi YG sendiri dinyatakan sehat dan tidak ada kendala. Kemudian saudara EK (Epy Kusdinar) hasil pemeriksaan kesehatan dari dokter, yang bersangkutan mengalami kondisi depresi dengan indikator tekanan darah 230 per 91," kata Syahduddi.
Epy pun akan menjalani perawatan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) sejak dua hari lalu.
Syahduddi juga menatakan meski Epy Kusnandar ditetapkan sebagai tersangka, sang artis akan direhabilitasi.
Baca juga: Calon Suami Terlibat Kasus Narkoba, Pasangan Asal Jambi Harus Rela Nikah di Penjara
Baca juga: Ada Kejanggalan di Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris Desak Kapolri dan Kapolda Jabar Selidiki Ulang
Baca juga: Jadwal Acara NET TV Hari ini Sabtu 18 Mei 2024: Detective Conan dan Tonight Show
Sedangkan terhadap YG tetap menjalani proses hukum sesuai Pasal 111 Ayat (1) juncto Pasal 127 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Karena saudara EK ini positif menggunakan ganja, namun yang bersangkutan tidak kedapatan memiliki barang bukti yang ada padanya," jelasnya.
"Dan juga dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan yang bersangkutan, yang kita tahu sendiri bahwa yang bersangkutan pernah mengalami riwayat sakit dan memang pada saat kita amankan yang bersangkutan mengalami kondisi yang kurang sehat," papar Syahduddi.
Sosok Epy Kusnandar
Kehidupan Epy Kusnandar sempat menarik perhatian karena penyakit yang dideritanya.
Pemeran Kang Mus itu sempat mengidap kanker otak.
Lantaran kehidupan ekonomi menurun, Epy berjualan makanan di kantin apartemen bersama sang istri, Karina Ranau.
Epy Kusnandar harus mencari uang dengan cara seperti itu lantaran tidak lagi mendapat tawaran untuk syuting atau sepi job.
Bahkan Epy sempat kelilit utang karena biaya untuk pengobatan kanker otak tersebut.