pelecehan.
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Dua dari lima orang pelaku kasus pelecehan anak dibawah umur yang ditangani oleh Polres Sarolangun beberapa waktu lalu dilimpahkan ke Kejari Sarolangun.
Korban dalam kasus ini berinisial FS dengan usia 17 tahun dilecehkan 8 pelaku.
Dari delapan itu lima orang berhasil ditangkap, satu diantara nya anak anggota DPRD Kabupaten Sarolangun.
Kasat Reskrim Polres Sarolangun, Iptu Cindo Kottama mengatakan, terhadap dua orang tersangka sudah dilimpahkan ke Kejari Sarolangun untuk ke tahap persidangan.
"Iya, dua orang tersangka sudah dilimpahkan ke Kejari, mereka adalah inisial (RAU) dan (MRZ) keduanya anak dibawah umur," kata Iptu Cindo Kottama, Rabu (8/5/24).
Sedangkan tersangka lainnya inisial AA, RA dan MBA anak Anggota DPRD Sarolangun belum dilimpahkan.
"Yang lainya masih proses pemberkasan, 2 tersangka yang sudah dilimpahkan itu tidak termasuk anak dewan," ujarnya.
Ia juga menyebut, sebelumnya tiga pelaku inisial YZ, AR dan RM masih di DPO, dua pelaku sudah menyerahkan diri ke polres Sarolangun yakni YZ dan AR.
"Kedua nya menyerahkan diri ke Polres pada Jumat kemarin, yang belum ketangkap RM," tutupnya.(Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: RSUD STS Tebo Jambi Kebanjiran Akibat Hujan Lebat, Direktur Pastikan Tak Ada Kerusakan
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM CIREMAI Jakarta-Surabaya-Makassar-Baubau Mei 2024, Cek Harga Tiketnya
Baca juga: Kedapatan Tawuran, 10 Remaja Diberi Sanksi Bersih-Bersih Masjid Agung Jambi
Baca juga: Kode Redeem ML Mobile Legends Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, Banjir Skin Permanent Spesial