Berita Jambi

Besok MK Gelar Sidang PHPU Yang Diajukan Tiga Parpol Di Jambi, PPP Minta PSU Di 134 TPS

Penulis: Danang Noprianto
Editor: Heri Prihartono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPU Provinsi Jambi saat ini tengah bersiap menghadapi sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg yang diajukan NasDem, PPP dan PDIP di Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan dilaksanakan besok, Jumat (3/5/2024).


PDI Perjuangan mengajukan PHPU untuk DPRD Provinsi Jambi Dapil 2 Muaro Jambi- Batanghari dan Dapil 3 Sarolangun -Merangin.


Kemudian DPRD Merangin Dapil 2, DPRD Muaro Jambi Dapil 2, DPRD Kerinci Dapil 4 dan DPRD Kerinci Dapil 5.


Untuk DPRD Provinsi dapil 2 Muaro Jambi-Batanghari ada selisih suara antara PKS dan PDIP.


Ada selisih 52 suara antara data KPU dan data yang dimiliki oleh PDIP untuk suara PKS dan PDIP yang terjadi di 14 TPS 


"Terjadinya selisih suara PDIP dan PKS merupakan akibat dari pengguanan hak pilih yang tidak sesuai dengan regulasi, pemilih ganda, pemilih pendamping yang mencoblos tanpa mendapatkan hak izin dari pemilih yang sakit dan penggunaan hak suara bagi pemilih DPTb yang yabg tidak sesuai dengan regulasi," bunyi dalam surat yang diajukan PDIP ke MK.


Kemudian untuk DPRD Provinsi dapil 3 Sarolangun-Merangin, ada selisih sebanyak 243 suara antara PPP dan PDIP.


"Terjadi perubahan perolehan suara  yang signifikan pada 86 TPS yang adaa di kabupaten Sarolangun," bunyi dalam surat tersebut.


Selanjutnya untuk DPRD kabupaten Merangin dapil 2, ada selisih 33 suara antara PAN dan PDIP, yang mengakibatkan PDIP tidak memperileh kursi di dapil tersebut.


Untuk DPRD Muaro Jambi dapil 3, ada selisih suara antara PKB dan PDIP, 


Suara PKB versi KPU 4.348 suara, sedangkan versi PDIP 3.757 suara, ada selisih 591 suara.


Suara PDIP versi KPU 3.757 suara, sedangkan versi PDIP 4.348 suara, ada selisih 33 suara.


Untuk DPRD Kerinci dapil 4, ada selisih 441 suara antara Gerindra dan PKB.


Terakhir untuk DPRD Kerinci dapil 5, ada selisih 466 suara anatara PAN dan PDIP.


Dalam surat tersebut PDIP meminta KPU melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk DPRD Provinsi Jambi dapil 2 Muaro Jambi-Batanghari di 14 TPS.


PDIP juga meminta KPU Menghitung suara ulang untuk DPRD Provinsi Jambi dapil 3 Merangin Sarolangun di 3 TPS.

Halaman
123

Berita Terkini