Kasus Rudapaksa di Sarolangun

Ancam Sebar VCS, 8 Pria di Sarolangun Jambi Rudapaksa Gadis 17 Tahun, Ini Daftar Pelaku

Penulis: Hasbi Sabirin
Editor: Suang Sitanggang
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi perempuan korban kekerasan

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Seorang pelajar perempuan di Sarolangun, Provinsi Jambi, jadi korban rudapaksa.

Pelaku bukan satu orang, melainkan 8 orang. Gadis yang berinisial FS (17) itu digilir para pelaku.

Lima di antara pelaku itu sudah ditangkap polisi, dan 3 orang lagi masih diburu.

Kasat Reskrim Polres Sarolangun, Iptu Cindo Kottama, mengungkapkan satu orang di antara pelaku itu adalah pacar dari korban.

Tindakan bejat itu bermula saat korban dan pacarnya melakukan VCS (video call s3k5).

Tanpa sepengetahuan FS, ternyata video call tersebut direkam dan di-scressshot pacarnya.

Bermodalkan itu, pacar memaksa FS menuruti nafsu bejat dia dan sejumlah temannya.

Bila tidak menurut, pelaku mengancam menyebarkan video dan foto-foto hasil tangkapan layar tersebut.

Merasa takut dengan ancaman itu, akhirnya FS menuruti keinginan itu dengan berat hati.

Perempuan malang tersebut digilir oleh 8 pelaku selama beberapa hari.

Satu di antaranya merupakan anak dari anggota DPRD Sarolangun.

"Dari delapan orang pelaku, 5 orang sudah di Mapolres Sarolangun," kata Kasat Reskrim.

Para pelaku, ucapnya, terancam pidana penjara 15 tahun, dikenakan Undang Undang Perlindungan Anak.

Berikut daftar nama para pelaku pemerkosaan pada FS:

1. MBA, usia 21 tahun, anak anggota DPRD (ditahan)

Halaman
12

Berita Terkini