Pada kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Richard orang pertama yang ditetapkan sebagai tersangka.
Pada awalnya Richard mengaku terlibat baku tembak dengan Brigadir J di rumah dinas Sambo, 8 Juli 2022.
Sesuai skenario kebohongan awal, dia disebutkan melindungi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Setelah ditetapkan tersangka, Richard membongkar peristiwa sebenarnya.
Dia mengaku diperintahkan Ferdy Sambo untuk menembak Yosua di dalam rumah.
Setelahnya, Sambo menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding rumahnya untuk membuat rekayasa tembak menembak antara Bharada E dan Brigadir J.
Sambo disebut sebagai otak pembunuhan Brigadir Yosua yang juga merancang skenario baku tembak.
Hakim menjatuhkan vonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo.
Sementara Richard menjalani hukuman di penjara lebih cepat.
Dia sudah keluar sejak 4 Agustus 2023 setelah dapat cuti bersyarat. (*)
Baca juga: Ingat Bharada E Terlibat Kasus Ferdy Sambo? Kini Persiapan Menikahi Kekasih
Baca juga: Profil dan Biodata Bharada E, Siap Ungkap Otak Pembunuh Brigadir Yosua