Berita Jambi

Kasus Dugaan Malpraktik RS di Jambi Berlanjut, Cuma 2 Saksi Beri Keterangan

Penulis: Rifani Halim
Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Jambi Kompol Amin Nasution

Dugaan malpraktek RS di Jambi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kasus dugaan malapraktik di Rumah Sakit Royal Prima Jambi yang menyebabkan bayi 16 bulan meninggal dunia terus berlanjut. Panggilan sudah dilayangkan sebanyak 2 kali.

Dari sepuluh orang pihak RS Royal Prima yang dipanggil Penyidik Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Jambi, hanya dua orang yang memenuhi panggilan.

Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Jambi Kompol Amin Nasution mengatakan, penyidik Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Jambi sudah melaksanakan pemanggilan atau berupa undangan kepada tujuh orang perawat dan tiga orang dokter, namun hanya dua orang yang memenuhi panggilan penyidik.

"Dari yang dipanggil untuk perawat ada tujuh orang, dari dokter tiga orang. Namun yang sudah diambil keterangan baru dua orang, satu dokter satu perawat," kata Amin, Rabu (17/4/2024).

Penyidik Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Jambi telah melayangkan surat undangan pemanggilan kedua, namun tidak juga direspon.

Baca juga: Deretan Aset Mewah yang Disita Kejagung dari Harvey Moeis pada Kasus Korupsi Timah

Baca juga: Kasus Selingkuh, Istri Polisi Kaget Saat Buka Tiktok, Muncul Foto Suami Bermesraan dengan Pelakor

Sampai saat ini penyidik masih menunggu keterangan saksi lainnya yang tidak memenuhi surat undangan penyidik.

"Sampai sekarang belum ada konfirmasi dari rumah sakit, sudah dua kali pemanggilan," sebutnya.

Ditambahkan Amin, terkait koordinasi dengan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), saat ini pihak kepolisian masih menunggu surat balasan dari KKI untuk melakukan proses berikutnya.

"Kita masih menunggu, apabila dari KKI menyatakan ada tindakan pidana, kita akan menaikkan kasus ini ketahap penyidikan," tutupnya.

Diketahui sebelumnya, Polda Jambi menerima laporan dari masyarakat pada tanggal 24 Oktober 2023 lalu mengenai tenaga medis atau tenaga kesehatan yang diduga melakukan kealpaan atau kelalaian yang menyebabkan bayi berinisial AR (16 bulan) meninggal dunia. (Tribunjambi.com/Rifani Halim)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Mantan Wapres Jusuf Kalla Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Gubernur Jambi

Baca juga: Deretan Aset Mewah yang Disita Kejagung dari Harvey Moeis pada Kasus Korupsi Timah

Baca juga: Kasus Selingkuh, Istri Polisi Kaget Saat Buka Tiktok, Muncul Foto Suami Bermesraan dengan Pelakor

Berita Terkini