Satu orang ditangkap di Tebo, dan satu lagi ditangkap di salah hotel di Kota Jambi.
Pria yang ditangkap di hotel itu mendapat hadiah timah panas dari polisi.
Kedua pelaku yang nekat menghabisi nyawa sopir taksi online itu bernama Agam Santoso dan Afif Tramubia.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri melalui Panit Resmob Iptu June Sianipar mengungkapkan, setelah mendapat pengaduan hilangnya Risdianto, dilakukan penyelidikan.
Pada 13 April 2024, tim mendapat titik terang terkait laporan orang hilang tersebut.
“Pada saat itu tim berhasil menemukan rekaman CCTV di Mall Jamtos ketika pelaku mengorder Maxim," katanya, Senin (15/4/2024).
Selanjutnya, Resmob Polda Jambi koordinasi dengan Satreskrim Polsek Tabir, karena salah satu pelaku termonitor di wilayah hukum Tebo.
Pada 14 April 2024, tim berhasil mengamankan salah satu diduga pelaku di Kecamatan Tabir kabupaten Tebo.
Setelah diamankan, Agam mengakui bahwa dirinya dan Afif telah membunuh supir Maxim.
Mereka mengakui membuang mayat korban di jalan Ness Kabupaten Batanghari berbatasan dengan Kabupaten Muaro Jambi.
“Tak lama berselang team akhirnya berhasil meringkus pelaku Afif di tempat persembunyianya di hotel di Kota Jambi,” ujarnya .
Pada saat akan diamankan pelaku Afif melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga diberi tembakan terukur. Peluru bersarang. (Tribunjambi.com/Wira Dani Damanik)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kronologi Penangkapan 2 Mahasiswa Pelaku Begal dan Pembunuhan Sopir Taksi Online di Jambi
Baca juga: 2 Mahasiswa Jambi Bunuh Sopir Maxim Risdianto, Mobil Xenia Digadai Rp 28 Juta
Baca juga: Ramalan Zodiak Kesehatan Besok Selasa 16 April 2024: Aries, Gemini, Virgo Nikmati Kondisi yang Prima