Pada 13 April 2024, tim mendapat titik terang terkait laporan orang hilang tersebut.
“Pada saat itu tim berhasil menemukan rekaman CCTV di Mall Jamtos ketika pelaku mengorder Maxim," katanya, Senin (15/4/2024).
Selanjutnya, Resmob Polda Jambi koordinasi dengan Satreskrim Polsek Tabir, karena salah satu pelaku termonitor di wilayah hukum Tebo.
Pada 14 April 2024, tim berhasil mengamankan salah satu diduga pelaku di Kecamatan Tabir kabupaten Tebo.
Setelah diamankan, Agam mengakui bahwa dirinya dan Afif telah membunuh supir Maxim.
Mereka mengakui membuang mayat korban di jalan Ness Kabupaten Batanghari berbatasan dengan Kabupaten Muaro Jambi.
“Tak lama berselang team akhirnya berhasil meringkus pelaku Afif di tempat persembunyianya di hotel di Kota Jambi,” ujarnya .
Pada saat akan diamankan pelaku Afif melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga diberi tembakan terukur. Peluru bersarang.
Motor Juga Digadaikan
Pengakuan tersangka Agam, rencana pembunuhan muncul dari Afif, yang menginginkan mobil.
Ipda Trisman mengungkapkan, seminggu sebelum pembunuhan itu, Agam sempat mengadukan sepeda motornya yang dipake Afif tidak dikembalikan.
Pada awalnya, Agam dan Afif berencana pulang ke Muara Tabir pada tepatnya Senin (1/4).
Kemudian Agam meminta tolong kepada Afif untuk membawa motor adiknya.
Afif meminta Agam pulang duluan. Ternyata setelah sampai di Muara Tabir, Afif tak kunjung tiba.
Agam kemudian sibuk menghubungi. Afif meminta sabar.