Kasus Pembunuhan Driver Maxim di Jambi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dua pelaku pembunuhan terhadap sopir taksi online Maxim, Risdianto, telah ditangkap polisi.
Kedua pelaku ternyata mahasiswa di Jambi, berasal dari Muara Tabir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Informasi dari kepolisian, pelaku yang tega menghabisi nyawa driver maxim pada malam takbiran itu bernama Agam Santoso dan Afif Tramubia.
Agam Santoso ditangkap di kampung halamannya di Desa Sungai Jernih Kecamatan Muara Tabir.
Sedangkan Afif Tramubia, yang diduga otak pelaku, ditangkap di sebuah hotel di Kota Jambi.
Pengungkapan Kasus
Terungkapnya pembunuhan terhadap Risdianto berawal dari adanya laporan keluarga korban kepada polisi.
Dalam laporannya, disebutkan Risdianto hilang sejak terakhir menerima orderan mengantar penumpang lewat aplikasi Maxim.
Kepolisian melakukan penelusuran. Akhirnya menemukan titik terang setelah mendapat rekaman CCTV Mal Jamtos.
Satu pelaku terindentifikasi sebagai warga Muara Tabir, Tebo. Polda Jambi meminta polsek setempat melakukan penelusuran.
Kapolsek Muara Tabir, Ipda Trisman, mengatakan melakukan upaya persuasif pada Sabtu (13/4/2024) malam.
Mereka mendatangi kediaman Agam. Polisi pada saat itu masih melakukan penyelidikan terkait orang hilang.
Pengambilan keterangan Agam berlanjut pada besok paginya di Kantor Polsek Muara Tabir.
Akhirnya Agam buka suara. Ditemukan titik terang adanya kasus pembunuhan dalam peristiwa orang hilang ini.