Sesampainya di Indonesia, Risma pun diminta bayar pajak sebesar Rp 360 juta.
Kala itu, Risma membawa banyak emas yakni lebih dari 3 kilogram.
“Tiga ratus enam puluh (juta), karena berupa emas. Itu pun yang sudah dipakai seperti ini (di tangan), ini (di leher) sudah tidak ditimbang.
Anggaplah itu bonus dari atasannya, karena saya melakukan penawaran dan minta pengurangan karena hitungannya itu per gram Rp300 ribu,” ujar Risma.
Risma kemudian memberikan wejangan bagi warga Indonesia yang sedang berada di luar negeri.
Dia mengimbau untuk tak membawa atau membeli emas lebih dari 100 gram.
“Kalau mau beli emas mending di Indonesia saja.
Karena jatuhnya jadi mahal sekali, wajar lah bukan cuma di Indonesia kan pajak itu. Di Arab Saudi juga sama kok,” tuturnya.