Kepala Bappilu Joni Ismed: Partai Golkar Prioritaskan Kader Sendiri di Pilgub Jambi

Penulis: Danang Noprianto
Editor: Rian Aidilfi Afriandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Screenshot surat partai Golkar nomor 172/GOLKAR I/III/2024 tanggal 28 Maret yang sudah ditarik dan tidak berlaku lagi.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Beredar Surat dari DPD I Partai Golkar Provinsi yang mengusulkan Gubernur Jambi Al Haris sebagai Calon Gubernur Jambi 2024.

Selain Al Haris, surat dengan nomor 172/GOLKAR I/III/2024 tanggal 28 Maret dengan perihal perubahan usulan, saran dan masukan ini juga mengusulkan Cek Endra sebagai calon Gubernur Jambi dan Saniatul Lativa sebagai calon wakil Gubernur Jambi.

Namun, saat di konfirmasi Kepala Bappilu DPD Partai Golkar Provinsi Jambi, Joni Ismed mengatakan bahwa surat tersebut sebelumnya memang ada, namun sudah ditarik oleh DPD Partai Golkar dan diganti dengan surat baru dan dengan nomor yang sama.

"Iya surat usulan itu sudah pernah ada, namun saat konsultasi dengan DPP, surat itu ditarik dan diganti dengan surat yang baru, menyesuaikan nama-nama calon kepala daerah yang sudah diberikan surat tugas sebelumnya," tegasnya, Selasa (2/1/2024).

Sehingga kata dia surat yang sudah beredar dan bocor ke publik dengan lampiran usulan Cek Endra dan Al Haris sebagai Calon Gubernur dan Saniatul Lativa sebagai Calon Wakil Gubernur sudah tak berlaku lagi.

Surat yang berlaku dan resmi dengan nomor 172/GOLKAR I/III/2024 tanggal 28 Maret tersebut hanya memuat perihal Saran dan Masukan calon kepala daerah yang sebelumnya sudah diberikan surat tugas dari DPP.

Untuk Calon Gubernur Jambi yakni Cek Endra dan Zumi Zola. Tidak ada Nama Al Harus, dan Saniatul Lativa sebagai calon Bupati Tebo.

Dalam surat tersebut, nama kandidat kader partai Golkar yang sebelumnya sudah diberi surat tugas, diberikan masukan dan saran oleh DPD I partai Golkar Provinsi Jambi.

"Disitu yang diberi surat tugas oleh DPP, itu ada analisa saran dan masukkan ke DPP partai Golkar, surat itu ditunjukan ke ketua umum cq waketum korbid PP yang ditandatangani Drs Cek Endra dan Drs H Pahrul Rozi," ujarnya.

Dalam lampiran, untuk Calon Gubernur Jambi atas Nama Cek Endra Saran dan masukannya yakni
- Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi
- Caleg Terpilih DPR RI 2024-2029 Peringkat pertama dan suara tertinggi caleg DPR RI Dapil Jambi total 100.112 suara.
- Prestasi 2 kursi DPR RI, 7 kursi DPRD Provinsi dan 52 kursi DPRD Kabupaten/kota.
- Berpartisipasi aktif dalam pilpres sebagai dewan pengarah TKD Provinsi Jambi, Kemenangan Prabowo Gibran di Jambi 65,23 persen atau 1.438.952 suada
Bakal Calon Gubernur

Sementara, Zumi Zola Saran dan Masukannya yakni Belum Memenuhi Syarat/Masa Tunggu 5 Tahun.

Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi tersebut kembali menegaskan bahwa partai Golkar Provinsi Jambi masih mengutamakan kader murni partai Golkar untuk bertarung di pilkada, baik Gubernur, Bupati maupun Walikota.

Kemudian bahwa belum ada perubahan surat tugas tentang bakal calon Kepala Daerah yang diberikan oleh DPP.

Selanjutnya Persoalan usulan yang dilakukan DPD I Partai Golkar ke DPP tidak ada nama-nama yang diluar partai Golkar karena masih bersifat internal dan mengutamakan kader internal.

Sementara untuk calon kepala daerah dari eksternal partai, akan ada mekanisme yang dilalui.

Halaman
12

Berita Terkini