Rumah Makan di Kuala Tungkal Ini Manfaatkan QRIS untuk Transaksi

Penulis: Mareza Sutan AJ
Editor: Mareza Sutan AJ
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penggunaan BRImo

 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Transformasi digital terus merambah dan berkembang di berbagai sektor, termasuk kuliner. Satu di antara tempat yang telah menerapkan transformasi digital tersebut adalah Rumah Makan Nikmat.

Rumah makan ini berdiri sejak lebih dari dua dekade yang lalu di Kota Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Meski telah berdiri cukup lama, pemilik rumah makan ini enggan tergerus perkembangan zaman.

Satu di antara buktinya adalah penerapan digital marketing dan sistem pembayaran yang telah berbasis digital. Seperti apa?

 

Promosi melalui Sosial Media

Owner Rumah Makan Nikmat, Muhammad Jery Alvero menjelaskan, pihaknya turut mempromosikan aneka menu di sana melalui media sosial. Yang paling ramai adalah Facebook.

Media sosial keluaran Meta ini dia gunakan untuk menjangkau orang-orang yang belum tahu tentang rumah makan yang berlokasi di Kecamatan Tungkal Ilir, Tanjab Barat ini. Kata Jeri, sejatinya masyarakat setempat sudah tahu mengenai usaha rumah makan yang dia jalani, sehingga media sosial lebih fokus untuk menjangkau masyarakat luar yang belum tahu.

"Sosial media ini untuk menjangkau pelanggan yang belum tahu, sekaligus mempromosikan produk juga," jelasnya.

 

Layani Pembayaran Nontunai

Untuk pelanggan yang tidak membawa uang tunai, rumah makan yang fokus menyajikan makanan laut ini juga menyediakan layanan pembayaran nontunai. Pembayaran menggunakan sarana digital itu meliputi transfer, QRIS, hingga tersedianya mesin EDC.

Rumah makan yang berfokus di sajian seafood ini juga menggunakan pembayaran digital seperti transfer, Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), dan juga mesin Electronic Data Capture (EDC).

"Tak payah bolak-balik ke bank lagi," timpal Jeri.

Fasilitas pembayaran dari BRI sendiri sudah tersedia di sana sejak beberapa tahun lalu.

 

Sebuah Keniscayaan

Akademisi UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi, Bahren Nurdin, MA menilai transaksi digital sejatinya merupakan sebuah keharusan yang tak bisa ditiadakan.

Halaman
12

Berita Terkini