TPPO Berkedok Mahasiswa Magang

Respon Gubernur Al Haris Soal Kasus TPPO Berkedok Program Magang Mahasiswa ke Jerman

Penulis: A Musawira
Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Jambi Al Haris buka suara terkait kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus magang kerja atau ferienjob ke Jerman.

Saat ini terdapat beberapa mahasiswa yang merasa terhutang atas dasar kerjasama magang dan juga ada mahasiswa yang sudah membayar biaya magang namun tidak diberangkatkan ke Jerman.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi ikut menyelidiki kasus program magang "Ferienjob' mahasiswa di Jerman menjadi kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Hal tersebut dikarenakan, sejumlah mahasiswa Universitas Jambi juga menjadi korban. 

Bareskrim Polri mendapatkan laporan informasi dari Atase Kepolisian Republik Indonesia yang berada di Jerman. Laporan informasi itu juga ditembuskan ke Polda Jambi karena adanya mahasiswa Jambi yang menjadi korban. 

Direktur Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira mengatakan, atas laporan informasi Atase Kepolisian Republik Indonesia di Jerman. Polda Jambi telah melakukan pemeriksaan atau klarifikasi kepada mahasiswa, setidaknya sudah ada 6 mahasiswa yang sudah dimintai keterangan. 

Baca juga: Enam Mahasiswa Unja Diperiksa Polisi Terkait Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman

"Dari laporan informasi itu Polda Jambi melakukan penyelidikan melakukan pemanggilan klarifikasi terhadap mahasiswa dan pihak Universitas, baik mahasiswa yang berangkat ke Jerman maupun yang tidak jadi berangkat," kata Andri, Selasa (26/3/2024). 

Dari hasil tersebut, Polda Jambi melihat ada tindak pidana yang terjadi. Sehingga saat ini polisi telah meningkat prosesnya ke dalam laporan polisi model A. Saat ini masih berproses. 

"Kita kembali memeriksa mahasiswa yang telah kembali melaksanakan Ferienjob dan juga dalam minggu ini juga kita akan periksa pihak Universitas," sebut Andri. 

Jumlah mahasiswa yang telah diperiksa untuk penyidikan yang telah kembali dari Jerman sebanyak 6 orang, dari total 106 mahasiswa yang terdata. Tetapi ada beberapa mahasiswa yang gagal berangkat, karena kendala administrasi. 

"Makanya kami telah memeriksa mahasiswa yang masuk data, tapi tidak berangkat. Kita tanyakan ke mereka proses keberangkatan mereka dan kenapa tidak jadi berangkat," ujarnya. 

Menanggapi keterlibatan guru besar universitas Jambi dalam kasus ini, Kombes Andri bilang pihaknya belum melihat hal itu. Saat ini proses semua masih dalam pemeriksaan. 

"Pihak Universitas dalam proses penyelidikan yang kita lakukan kooperatif. Sekarang sudah masuk proses sidik, minggu ini kitab jadwalkan untuk kita lakukan pemeriksaan," ujarnya. 

Andri menjelaskan, pihak yang terlibat dalam kasus ini adalah TPPO. Dalam proses penyelidikan Polda Jambi selalu berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, karena menerima laporan yang sama termasuk beberapa wilayah di Indonesia. 

"Jadi kami sudah melakukan, termasuk dari subdit  PPA sudah itu gelar perkara di Bareskrim. Rencananya ketika proses pemeriksaan sudah semuanya, termasuk pemeriksaan saksi ahli dari kemendikbudristek, ketenagakerjaan, LPSK akan dilaksanakan gelarnya di Mabes polri," jelasnya. (Tribunjambi.com/ A Musawira)

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pemkab Tebo Lakukan Sejumlah Persiapan Jelang Kunjungan Presiden Jokowi

Baca juga: 5 Ramalan Zodiak Paling Beruntung Besok Sabtu 30 Maret 2024: Aries, Cancer, Leo, Libra dan Pisces

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 30 Maret 2024: Aries, Libra, Scorpio Wajib Simak

Baca juga: Bupati Tanjab Barat Tinjau Pembangunan Sanitasi dan MCK di Desa Pelabuhan Dagang

Berita Terkini