TRIBUNJAMBI.COM,SAROLANGUN-SatpolPP Sarolangun akan rutin melakukan patroli konduksifitas masyarakat selama bulan puasa Ramadhan 1445 hijrah tahun 2024.
KasatpolPP Sarolangun M. Idrus mengatakan, Bupati Sarolangun telah mengeluarkan surat edaran terkait menjaga kondusifitas pelaksanaan puasa Ramadhan ditengah masyarakat.
Kata M.Idrus surat edaran itu akan segera disosialisasikan kepada masyarakat di Kabupaten Sarolangun.
"Kita akan Patroli rutin selama bulan Ramadhan dalam menjaga situasi kondusif terkhusus diwilayah dalam kota Sarolangun," kata M.Idrus, Jum'at (8/3/24).
Ia juga komunikasikan dengan Kabag Kesra terkait masalah edaran Bupati untuk menutup hiburan malam selama bulan puasa.
"Kami imbau pengusaha tempat hiburan malam, termasuk cafe dan karaoke selama bulan Ramadhan untuk menutup total aktivitasnya, termasuk masyarakat tidak boleh membuka rumah makan secara vulgar disiang hari, karena menghormati yang berpuasa," tutupnya.
Baca juga: Satpol PP Sarolangun Minta Semua Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadhan
Baca juga: KPU Sarolangun Batah Tak Berintegritas Laksanakan Pemilu, Jawab Soal Tuduhan Mar Up Suara
Baca juga: Perbedaan Perolehan Suara di Merangin dan Sarolangun, Dibeberkan di Pleno KPU Jambi