Surat itu pada intinya merupakan persetujuan izin cuti yang diajukan Zulhas selama 13 hari kerja pada 11, 15, 16, 17, 22, 23, 24, 29, 30, 31 Januari 2024 dan tanggal 5, 6, 7 Februari 2024.
Totok mengatakan, persetujuan izin cuti tersebut untuk keperluan pribadi, bukan untuk kampanye pemilu.
"Selain berkedudukan sebagai Menteri Perdagangan dan Ketua Umum PAN."
"Selain itu, Terlapor juga berkedudukan sebagai pengarah pada tim kampanye pemilu tingkat nasional untuk pasangan calon (presiden-wakil presiden) nomor urut 2, pelaksana kampanye tingkat nasional untuk PAN," tegas Totok.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Wakapolda Jambi Buka Sosialisasi PNBP dan Uji Kompetensi Jabatan
Baca juga: Demokrat Membela Sikap AHY soal IKN, Dulu Kritik Kini Memuji Setelah Jadi Menteri ATR BPN
Baca juga: Kode Redeem Genshin Impact Terbaru Hari Ini Jumat 1 Maret 2024
Baca juga: Menikmati Senja Ramadhan di Taman Rimba: Ngabuburit Seru Sambil Bercengkrama dengan Hewan