Seleksi CPNS 2024 juga dibuka untuk lulusan baru atau fresh graduate sebanyak 690 ribu formasi atau posisi.
TRIBUNJAMBI.COM - Berikut jadwal lengkap penerimaan CPNS 2024 dan PPPK 2024 2,3 juta formasi, baik untuk pusat atau daerah.
Pemerintah telah memastikan bakal membuka seleksi CPNS dan PPPK pada tahun 2024 ini.
Sama seperti sebelumnya, Seleksi CPNS dan PPPK ini banyak dibuka untuk guru dan dosen, tenaga kesehatan serta tenaga teknis.
Selain itu, seleksi juga dibuka untuk lulusan baru atau fresh graduate sebanyak 690 ribu posisi.
Dikutip dari laman Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengumuman dan seleksi administrasi seleksi CPNS 2024 periode I akan dimulai pada minggu ketiga bulan Maret 2024.
Meski belum ada tanggal pastinya, pemerintah telah membagikan jadwal seleksi CPNS 2024 sebanyak 3 periode yaitu I, II dan III.
Periode I: pengumuman dan seleksi administrasi Seleksi CPNS dan Seleksi Kedinasan akan dimulai pada minggu ketiga bulan Maret 2024
Periode II: pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK yang akan dilaksanakan pada bulan Juni 2024.
Periode III: pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK pada bulan Agustus 2024.
Baca juga: Pemkot Jambi Usulkan 4.018 Formasi CPNS dan PPPK Tahun Ini
Baca juga: Seorang Personel Polrestabes Semarang Meninggal Dunia Usai Tugas Pengaman Pemilu 2024
Baca juga: Istri Sering Bermimpi Tentang Tetangganya, Curiga Istri Disantet Suami di Situbondo Bacok Tetangga
Alur dan Jadwal Pendaftaran CPNS 2024
Berdasarkan seleksi CPNS pada tahun 2023 lalu, berikut adalah alur pendaftarannya, dikutip dari Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023:
- Pengumuman Seleksi
- Pendaftaran Seleksi
- Seleksi Administrasi
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
- Masa Sanggah
- Jawab Sanggah
- Pengumuman Pasca Sanggah
- Penjadwalan SKD CPNS
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS
- Pelaksanaan SKD CPNS
- Pengolahan Nilai SKD CPNS
- Masa Sanggah
- Jawab Sanggah
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah
- Pengumuman Pasca Sanggah
- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB)
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi
- Penarikan data final
Baca juga: Pemkot Jambi Usulan 4.018 Formasi CPNS dan PPPK 2024 ke Kemenpan
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT
- Integrasi Nilai SKD dan SKB
- Pengumuman Kelulusan
- Masa Sanggah
- Jawab Sanggah
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah
Pengisian DRH NIP CPNS
- Usul Penetapan NIP CPNS
Cara Daftar Seleksi CPNS 2024
- Buka situs resmi https://sscasn.bkn.go.id/
- Pilih menu “SSSCASN” di kanan atas dan pilih “buat akun”
Baca juga: KKB Tembak Pesawat Wings Air di Yahukimo, Satu Prajurit Terluka Kena Serpihan Kaca
- Pada laman “Pendaftaran Akun SSCASN 2023” pelamar dapat mendaftar lebih dulu untuk membuat akun.
- Selanjutnya isi semua data identitas yang diminta seperti NIK dan nomor KK.
- Sistem akan otomatis membaca data yang telah dimasukkan. Selanjutnya isi alamat email, pilihan password, dan kirim data-data yang diminta.
- Lihat email yang telah didaftarkan untuk konfirmasi.
Log In & Pengisian Data
- Setelah memiliki akun, peserta harus log in pada situs https://sscasn.bkn.go.id/
- Klik menu log in dan masukkan NIK serta password yang telah didaftarkan.
- Lengkapi data diri Anda pada kolom yang tersedia.
Pilih formasi jabatan sesuai dengan latar belakang pendidikan. Dianjurkan untuk tidak mendaftar CPNS yang tidak sesuai kelulusan, karena dapat bermasalah di kemudian hari.
- Pastikan semua data terisi dan sesuai dengan identitas yang ada.
- Unggah dokumen secara lengkap seperti, pasfoto, foto selfie memegang KTP, dan kartu bukti pembuatan akun, persyaratan ijazah, akreditasi kampus dan lain-lainnya sesuai format situs.
- Unggah berkas fotokopi atau asli harus sesuai (jika diminta), surat pernyataan dan lainnya
Akses menu ‘unggah dokumen’ untuk mengunggah dokumen, dan klik ‘kirim’ data.
- Pastikan semua berkas terisi dengan benar agar terhindar dari keputusan tidak lulus hanya karena salah atau lalai memberikan data.
- Setelah semua bekas selesai diisi, cek resume pendaftaran, periksa semua data dengan benar, kemudian kirim data.
- Cetak bukti kartu pendaftaran untuk disimpan sementara sampai mendapatkan hasil verifikasi berkas.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kunci Jawaban PJOK Kelas 8 Halaman 300-301
Baca juga: Ini Perolehan Suara Sementara Anak Gubernur, Bupati dan Pesohor di Jambi pada Pileg 2024
Baca juga: Seorang Personel Polrestabes Semarang Meninggal Dunia Usai Tugas Pengaman Pemilu 2024