Pemilu 2024
Seorang Personel Polrestabes Semarang Meninggal Dunia Usai Tugas Pengaman Pemilu 2024
1 anggota Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, Iptu Wahyudi meninggal dunia seusai bertugas pengamanan penghitungan suara tingkat Panitia Kecamatan.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang anggota Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, Iptu Wahyudi meninggal dunia seusai bertugas pengamanan penghitungan suara tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan.
Almarhum diduga kelelahan saat menjalankan tugas pengamanan rangkaian penghitungan suara di tingkat Kecamatan, pada Minggu dini hari.
Menurut Aiptu Hendro, rekan almarhum, Iptu Wahyudi yang merupakan Kanit Binmas Polsek Candisari.
Almahrum sempat dilarikan ke rumah sakit karena mengeluh sakit saat bertugas.
Menurutnya, almarhum meninggal saat melaksanakan tugas patroli dan pemantauan di PPK Candisari.
"Korban sempat mengeluh mual, sesak nafas, dan muntah hingga akhirnya tak sadarkan diri," kata Hendro, dikutip Antara, Minggu (18/2/2024).
Hendro menjelaskan, almarhum melaksanakan tugas sejak pendistribusian logistik pemilu, pelaksanaan pemungutan suara, hingga rekapitulasi di PPK.
Bahkan, selain menjalankan tugas pengamanan Pemilu 2024, almarhum juga masih melaksanakan kewajiban di luar pengamanan pemilu.
Baca juga: Meninggal saat Pemilu, Badan Ad Hoc atau Petugas Pemungutan Suara Dapat Santunan Rp 36 Juta
Baca juga: KKB Tembak Pesawat Wings Air di Yahukimo, Satu Prajurit Terluka Kena Serpihan Kaca
Iptu Wahyudi rencananya akan purnatugas pada September 2024 mendatang.
Terpisah, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengakui banyak anggotanya yang jatuh sakit akibat kelelahan dalam pelaksanaan pengamanan Pemilu 2024.
Dia menyebut pengamanan Pemilu sangat berat, namun jajarannya berkomitmen mengamankan seluruh tahapan.
"Pengamanan pemilu ini sangat berat, namun kepolisian berkomitmen untuk mengamankan seluruh tahapan pemilu hingga akhir," katanya.
35 Meninggal Saat Pemilu
35 orang meninggal selama Pemilu 2024.
Dari jumlah itu, 23 orang diataranya merupakan anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.