Ketidaksamaan data terdapat pada perolehan suara pasangan 02 Prabowo-Gibran. Di Formulir C1, mendapatkan 133 suara, di tabulasi tertulis 473 suara. Artinya selisih tambah 340 suara.
Sementara itu, pasangan 01 mendapat 75 suara dan pasangan 03 mendapat 4 suara. Untuk keduanya, baik di Formulir C1 dan tabulasi, jumlahnya tertulis sama.
Keempat, TPS 008 di Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
Di sana, pasangan 02 mendapat 131 suara, sebagaimana ditulis di Formulir C1. Namun di tabulasi, tertulis 671 suara.
Sementara perolehan suara pasangan 01 dan pasangan 03 tidak berubah, baik di Formulir C1 dan tabulasi website KPU, masing-masing 80 suara dan 21 suara.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Jokowi Effect Disebut Beri Sumbangan Besar pada Perolehan Suara Prabowo-Gibran
Baca juga: Cerita Klaster Usaha Binaan BRI: Manfaatkan Hama Eceng Gondok Jadi Anyaman Bernilai Tinggi
Baca juga: 35 Orang Meninggal saat Pemilu 2024 Termasuk KPPS dan PPS, Sakit 3.909 Orang