- Daftar Pemilih Khusus (DPK): Bawa KTP-elektronik atau surat keterangan (Suket).
Pemilu 2024 merupakan momen penting bagi Indonesia, dan partisipasi Anda sangatlah berharga.
Dengan mempersiapkan diri sebelumnya, Anda tidak hanya memastikan suara Anda terhitung tetapi juga turut serta dalam upaya bersama membangun demokrasi yang lebih kuat dan inklusif.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Sinopsis Dishoom, Tayang 14 Februari 2024 di ANTV
Baca juga: Penampilan Ganjar dan Alam Saat Nyoblos di Pemilu 2024, Atikoh Pakai Baju Pink
Baca juga: Sinopsis Marry My Husband Episode 15, Min Hwan Akan Membunuh Sumin
Baca juga: Dewi Perssik Resmi Dilaporkan Indah Sari ke Polisi: Ini Menyangkut Harkat dan Martabat
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com