Pakar Psikologi Forensik Sebut ada 2 Kemungkinan Motif pada Kasus Tewasnya Dante

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rekaman CCTV Dante ditenggelamkan 12 kali oleh pacar ibunya sendiri, Tamara Tyasmara

TRIBUNJAMBI.COM - Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri menyebut dua kemungkinan motif pada kasus kematian Dante (6), anak Tamara Tyasmara.

2 motif yang dimaksud Reza Indragiri yakni emosional atau indtrumental.

"Menurut saya kalau kita bicara motif hanya ada dua kemungkinan, yakni motif emosinal atau instrumental," kata Reza dalam Sapa Indonesia Malam, Minggu (11/2/2023).

Emosional menurut Reza bisa jadi karena adanya kebencian atau amarah.

"Kalau motif emosional bisa jadi ada kebencian, amarah, iri, dendam atau perasaan-perasaan negatif yang ada di tersangka sehingga sampai hati menghabisi nyawa korban," sambungnya.

Sementara motif instrumental, kata Reza tidak ada hubungannya dengan masalah hati tetapi ingin mendapatkan manfaat tertentu, entah harta, popularitas, cinta atau lainnya yang memang hanya bisa diraih tersangka kalau menghabisi korbannya.

Baca juga: Kisah Desa Daenaa Gorontalo, Berhasil Tingkatkan Inklusi Keuangan dengan AgenBRILink dan BRIMO

Baca juga: 30 Menit Kantor Bakeuda Tanjung Jabung Timur Terbakar, Api Berasal Dari Korsleting Listrik

"Kalau berfokus pada kemungkinan adanya motif instrumental untuk mendapatkan harta, maka boleh jadi pelaku kejahatan menghabisi korban bukan karena harta itu ada di korban tetapi ada pada pihak lain," jelasnya.

"Kemungkinan semacam ini harus bisa diinvestigasi oleh pihak kepolisian," sambungnya.

Reza menilai motif dalam proses hukum pidana tidak harus dibuktikan sepanjang polisi sudah menemukan dua alat bukti bahwa tersangka sudah melakukan penghilangan nyawa.

Penggalian motif, khususnya instrumental dapat membuka kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus kematian tersebut.

"Kalau tadi saya mengatakan motif tidak terlalu penting dalam proses pidana. Boleh jadi penggalian terhadap motif instrumental akan membuka kemungkinan adanya tersangka berikutnya, atau target-target berikutnya yang coba diraih tersangka," tegasnya.

Baca juga: 30 Menit Kantor Bakeuda Tanjung Jabung Timur Terbakar, Api Berasal Dari Korsleting Listrik

Baca juga: Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 IPAS Halaman 202, Kebutuhan Barang Sehari-hari

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan kekasih Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi (YA), sebagai tersangka atas kematian Dante di kolam renang, kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/1/2024). Yudha juga telah ditahan.

Polisi menyebut berdasarkan rekaman CCTV yang terpasang di area pemandian kolam renang tersebut, tampak Yudha membenamkan kepala Dante sebanyak 12 kali.

Dalam pemeriksaan tahap pertama, kepada penyidik Yudha mengaku membenamkan Dante saat berenang dengan berdalih sebagai latihan pernapasan.

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kerusakan Jalan Provinsi Hambat Distribusi Logistik Pemilu di Tanjab Timur

Baca juga: Sedang Tidur di Kamar, Siswi SMP di Kendari Terkena Peluru Nyasar Polisi

Baca juga: 30 Menit Kantor Bakeuda Tanjung Jabung Timur Terbakar, Api Berasal Dari Korsleting Listrik

Berita Terkini