Berita Selebritis

Akun Instagram Gisel Diserang Warganet Imbas Bela Yudha Arfandi Kekasih Tamara Tyasmara: Kecewa

Penulis: Tommy Kurniawan
Editor: Tommy Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Akun Instagram Gisel Diserang Warganet Imbas Bela Yudha Arfandi Kekasih Tamara Tyasmara: Kecewa

"Kemudian, Pasal 340 (KUHP tentang pembunuhan berencana) maksimal hukuman mati, kemudian Pasal 338 (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun, sedangkan untuk Pasal 359 (KUHP) dengan ancaman maksimal 5 tahun," kata Wira di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/2/2024).

Diketahui YA ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak polisi memiliki rekaman CCTV di kolam renang, pemeriksaan forensik jenazah korban, dan keterangan saksi.

YA disebut membenamkan kepala Dante 12 kali.

"Rekaman tersebut memuat adegan yang kurang lebih di mana korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali," ucap Wira.

Polisi akanmengungkap detail kasus kematian Dante bersama analis digital Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dan dokter forensik.

"Untuk tindak lanjutnya, kami akan memeriksa beberapa ahli untuk mendukung pembuktian dalam kasus yang sedang kami tangani," ucap Wira.

Polisi saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan forensik untuk mengungkap penyebab kematian Dante yang tewas di kolam renang.

"Penyebab kematian nanti akan disampaikan lebih lanjut oleh tim dari kedokteran forensik," tutur Wira.

Polisi juga akan menggali lebih dalam terkait motif YA menenggelamkan Dante.

Berita Terkini