Wawancara Eksklusif

Ngobrol Bareng Anggota Ombudsman RI, Penting atau Genting BPJS Kesehatan Bagi Masyarakat

Penulis: A Musawira
Editor: Rian Aidilfi Afriandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, dan Manajer Liputan Tribun Jambi, Deddy Rachmawan, saat wawancara di Studio Tribunjambi.com, Rabu (7/1/20234).

Kalau seperti ini sudah situasinya, jadi penting bagi warga itu untuk memastikan anda itu memang selalu terlindungi. Tidak hanya sekedar sudah terdaftar.

Yang pasti untuk memulihkan kepesertaan BPJS itu tidak bisa simsalabim ya, hitungannya itu bisa berbulan-bulan, karena dia harus urus lagi dari bawah. Dari RT/RW lalu diusulkan lagi Kemensos, untuk masuk ke DTKS. Lalu didaftarkan lagi ke BPJS itu bisa bahkan bisa setahun.

Ini kenapa penting lembaga-lembaga non pemerintah untuk punya inisiatif terutama lembaga agama.

Tadi saya berbicara cukup banyak dengan Baznas. Baznas Kota Jambi cukup bagus. Dia punya anggaran untuk mereka-mereka yang dalam kondisi terhimpit terutama yang muslim. Saya berharap lembaga agama harus memberikan konsen terhadap hal itu.

Kemudian yang kedua perusahaan, karena dia punya dana CSR, juga perlu diarahkan ke jaminan perlindungan bagi mereka yang situasinya darurat.

Terutama orang miskin dan tidak mampu yang sudah tidak lagi punya kepesertaan BPJS inilah yang menjadi cadangan dan yang tidak tak kalah penting adalah Pemda.

Saya selalu mengimbau, Pemda itu tetap harus menghidupkan dana cadangan sosial atau dengan penyangga sosial ataupun namanya yang ini dipakai untuk masalah sosial tertentu.

Karena rumah sakit itu bukan lembaga sosial, dia komersial, bahkan memang Ombudsman mendorong tindakan kemanusian itu nomor satu. Nanti yang administrasi akan dipenuhi.

Tribun : dengan kasus seperti ini, masyarakat sudah terdaftar tapi ternyata tidak terlindungi, ini masalahnya di mana? Karena ada data yang dipegang pemerintah.

Robert Na Endi Jaweng : Jenisnya ada tiga, secara nasional termasuk Jambi juga. Pertama peserta aktif tapi tertunda sementara status keaktifannya karena ada kelengkapan administrasi, kedua peserta aktif dan memiliki tunggakan dan ketiga setiap orang yang membayar iuran pertama namun berhenti kepesertaanya.

Kenapa ada yang sudah aktif tapi tidak aktif, nah karena tidak membayar. Nah kalau peserta mandiri berarti dia sendiri yang tidak membayar, tapi sebagian terbesar peserta BPJS kita itu segmen PBI, jadi yang bayar adalah Pemda.

Tribun: Apakah setiap Pemda ada anggarannya ?

Robert Na Endi Jaweng : ada meskipun tidak banyak, tapi selebihnya itu pemerintah pusat PBJKN. Dalam proses updating data yang dilakukan tiap bulan oleh Kementrian Sosial terutama data DTKS-nya, itu ada saja alasan teknis dan ada alasan subtansial.

Teknis dalam artian ada ketidakpaduan data dengan Dukcapil atau data yang substansial itu adalah yang dalam pertimbangan Kemensos orang yang sudah naik taraf hidupnya.

Tetapi apapun itu, kita hanya minta Kementerian Sosial dan Dinas Sosial untuk tiga hal saja.

Halaman
1234

Berita Terkini