- Masa tenang: 11-13 Februari 2024
- Pemungutan dan penghitungan suara:
- Pemungutan suara: 14 Februari 2024
- Penghitungan suara: 14-15 Februari 2024
- Rekapitulasi hasil penghitungan suara: 15 Februari 2024-20 Maret 2024
- Penetapan hasil Pemilu:
- Tidak ada PHPU (perselisihan hasil Pemilu): paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan dari MK
- Ada PHPU: paling lambat 3 hari setelah putusan MK
- Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota:
- DPRD Kabupaten/Kota: Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD Kabupaten/Kota
- DPRD Provinsi: Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing
- Presiden dan Wakil Presiden: 20 Oktober 2024.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Prediksi Skor Saarbrucken vs Borussia Monchengladbach di DFB Pokal Malam Ini - 02.45 WIB
Baca juga: Maia Estianty Ancam Bongkar Masa Lalu Ariel NOAH dengan BCL, Istri Tiko Aryawardhana Ketakutan
Baca juga: CPNS dan PPPK 2024 - Seleksi Periode I Dibuka Minggu Ketiga Maret