Berita Jambi

Pemprov Jambi Akan Usulkan Formasi PPPK Sebelum 31 Januari 2024, Tindaklanjuti Surat dari KemenpanRB

Penulis: A Musawira
Editor: Deni Satria Budi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pegawai PPPK

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, telah menerima surat dari Kemenpan-RB, terkait usulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Henrizal mengatakan, pihaknya baru menerima surat dari Pemerintah Pusat dalam rangka kebutuhan formasi PPPK 2024.

Pihaknya dalam waktu dekat ini kata Henrizal, akan menindaklanjuti melalui pertemuan bersama Bappeda, Dinas Pendidikan, BPKPD Provinsi Jambi dalam rangka menginventarisir kuota PPPK.

“Ini berkaitan dengan anggaran yang akan digunakan untuk gaji PPPK,” ujarnya, Selasa (16/1/2024).

Terkait formasi yang diusulkan bilang Henrizal, masih tetap fokus terhadap tenaga guru, kesehatan dan tenaga teknis.

Usulan tersebut akan disampaikan sebelum 31 Januari 2024.

“Kita bicarakan dulu di dalam rapat itu, terkait kebutuhan. Bisa jadi di atas 1.000 orang, karena ini tergantung ketersediaan anggaran. Angka lebih rincinya kita rapatkan dulu dalam waktu dekat ini,” bebernya.

Sekarang ini Pemprov Jambi masih kekurangan berkisar 2.700-an orang. Sebab, rerata setiap tahun ASN yang pensiun mencapai 400-500 orang.

“Artinya lima tahun terakhir ini kita tidak pernah membuka CPNS. Jadi, kurang lebih ada 2.500 tenaga kita sudah pensiun. Itu tidak guru ya, tetapi seluruhnya ASN,”.

“Sampai saat ini kita belum ada menerima perintah untuk menerima CPNS, tetap fokus ke PPPK. Tapi, tidak menutup kemungkinan karena sudah tersiar kabar bahwa akan ada penerimaan CPNS,” jelasnya.

Baca juga: Tak Bisa Diakses, Sejumlah Guru yang Lolos PPPK di Kota Jambi Tak Bisa Isi DRH, Ini Kata BKPSDMD

Baca juga: Ramai di Grup WhatsApp PPPK Kota Jambi Tak Bisa Ngisi RDH Disuruh Mengundurkan Diri

Berita Terkini