4. Uang Tunai Diamankan
Dalam operasi senyap ini, KPK mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai. Total nominal uang yang diamankan masih dihitung oleh tim penyidik KPK.
“Diamankan sejumlah uang sebagai barang bukti,” kata juru bicara KPK Ali Fikri.
Selain uang, tim penyelidik dan penyidik KPK di lapangan juga mengamankan sejumlah benda yang diduga menjadi barang bukti dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa ini.
Baca juga: Eks Dirut MNC Sekuritas Divonis 9 Tahun Kasus Gagal Bayar Bank Jambi Bareng Yunsak El Halcon
5. Diterbangkan ke Jakarta
Berdasarkan informasi yang diterima, Erik Adtrada Ritonga Cs akan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (12/1/2024) pagi.
Mereka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan memberikan keterangan terkait kasus dugaan suap ini.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Masih Banyak Caleg Pasang APK di Tempat Terlarang, Bawaslu Kota Jambi Lakukan Penertiban
Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 12 Halaman 112, Budaya Indonesia
Baca juga: Selain Grand Prize Rumah, Al Haris Beri Hadiah Paket Umrah di Jalan Santai HUT ke 67 Provinsi Jambi