Berita Viral

Gegara Pacarnya Tak Perhatian Lagi, Pria Beristri Ini Bakar Kamar Kos Kekasihnya

Penulis: Tommy Kurniawan
Editor: Tommy Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI: Gegara Pacarnya Tak Perhatian Lagi, Pria Beristri Ini Bakar Kamar Kos Kekasihnya

"Tidak lama setelah itu, palapor diberitahu oleh seorang anak bahwa 'rumah milik paman om kebakaran' dan pelapor pun langsung menuju ke lokasi kebakaran tersebut, dan setibanya di lokasi pelapor mendapati rumahnya sudah dalam keadaan terbakar," sambungnya.

Ilustrasi Kebakaran (Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi)

Pelaku sudah diamankan

Setelah menerima laporan, pihaknya langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku yang sedang berada di pinggir jalan. Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polres Tarakan.

"Pelaku RL (43) berhasil diamankan Jumat 5 Januari 2024." jelas Randhya.

"Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa ia telah membakar dan mengakui ia membakar triplek dinding rumah," kata Randhya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 87 Ayat 1.

Pelaku pun terancam kurungan pidana 12 tahun penjara maksimal.

Diketahui, rumah itu disewa oleh pacar pelaku dengan biaya Rp 450.000 setiap bulan.

"Jadi rumah yang dibakar rumah pacarnya, pacarnya juga ngontrak." ujarnya,

"Sebelumnya, pelaku dan pacarnya juga pernah tinggal di kos tersebut." jelasnya.

"Namun, karena ada laporan dari warga bahwa mereka bukan suami istri dan dia diusir oleh Pak RT dan tinggallah pacarnya di kosan tersebut," paparnya.

"Sejak September 2023 mereka (pelaku dan korban) ngekos di sana. Dan pelaku diusir sekitar bulan Oktober 2023 oleh Ketua RT," sambungnya.

Randhya menuturkan, pelaku sebenarnya sudah mempunyai istri di Toraja, Sulawesi Selatan.

Namun, berdasarkan keterangan pelaku, istrinya disebut sudah menikah lagi, keduanya belum bercerai.

"Pelaku tinggal di Tarakan kurang lebih 10 tahun dan berdomisili tidak tetap alias berpindah-pindah," jelas dia.

Halaman
123

Berita Terkini