Jelang Pileg, Ketua DPRD Solok dilaporkan kasus asusila oleh timsesnya
TRIBUNJAMBI.COM - Ketua DPRD Solok, Sumatera Barat (Sumbar), dilaporkan kasus dugaan asusila.
Pelapor perempuan berinisial HK (18), warha Kecamatang Kubung, Kabupaten Solok.
Menurut kabar yang beredar, korban merupakan anak dari Timses terduga pelaku pada Pemilu 2024.
Ketua DPRD Solok Dodi Hendra dilaporkan ke Polres Solok.
Kasat Reskrim Polres Solok Iptu Hedi Pertama Putra, membenarkan adanya laporan dugaan pemerkosaan oleh Ketua DPRD Solok itu.
"Laporan kami terima kemarin sore sekitar pukul 16.00 WIB," kata Hedi dikutip dari Tribunnews.com pada Minggu (7/1/2024).
Baca juga: Kebijakan Jokowi Naikkan Gaji ASN Dikritik Anies Baswedan saat Debat, Singgung Era SBY Naik 9 Kali
Baca juga: Resep Nasi Uduk Rice Cooker, Masak Nasi Bersama Rempah
Hedi mengatakan bahwa kasus dugaan pemerkosaan tersebut saat ini sudah memasuki tahap penyelidikan.
"Terduga belum dilakukan pemanggilan karena kita masih mengumpulkan sejumlah keterangan," ujar Hedi.
Hedi mengaku pihak penyidik kepolisian sudah mengumpulkan seluruh keterangan dari korban dan melakukan visum.
"Visum sudah kita lakukan di RSUD Aro Suka dan akan keluar paling lambat tiga hari ke depan," tutur Hedi.
Hedi mengungkapkan saat ini pihak kepolisian menunggu hasil visum dari rumah sakit.
"Perkembangan kasus nantinya akan terus kita lakukan update," ucap Hedi.
Sementara Kapolres Solok AKBP Muari melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Solok Ipda Firman mengatakan pihaknya akan berupaya mengusut tuntas kasus dugaan pemerkosaan tersebut.
"Setiap ada laporan dari masyarakat tetap ditanggapi dengan prosedur hukum yang berlaku. Termasuk kasus ini tentu tetap akan diusut tuntas," kata Firman.
Firman menjelaskan, Polres Solok telah menerima laporan dugaan pemerkosaan dari korban pada Sabtu (6/1/2024).
Baca juga: Maladministrasi Penundaan Berlarut Aduan Dominan, Bincang Bareng Kepala Ombudsman Jambi
Baca juga: Asosiasi Sopir Batubara Rapat Bersama Gubernur Jambi Pascapenghentian Hauling Batubara
Pada hari yang sama, pihak kepolisian juga telah meminta keterangan awal kepada korban.
Firman mengatakan saat ini pihaknya telah melakukan visum terhadap korban. Pada hari ini, Senin (8/1/2023) akan diterima hasilnya.
Setelah menerima hasil visum, Firman menyebut langkah selanjutnya yang akan dilakukan adalah memeriksa saksi-saksi seperti orang tua dan kakak korban.
"Untuk memanggil yang terlapor masih belum bisa dilakukan karena terkendala dengan peraturan yang diterbitkan dalam Surat Telegam (ST) nomor ST/1160/V/RES.1.24.2023 tentang Penundaan Proses Hukum terkait Pengungkapan Kasus Tindak Pidana yang Melibatkan Peserta Pemilu 2024," ujar Firman.
Selain itu, ia mengatakan sekiranya jika ada intimidasi terhadap pihak korban dari pihak tersangka, maka pihak kepolisian siap memberikan perlindungan dengan menyediakan tempat yang aman untuk korban.
"Namun, saat ini pihak korban mengatakan masih memilih tetap tinggal di rumah. Jika pihak korban sudah merasa tidak aman maka kami siap memberikan perlindungan," kata Firman.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Polisi Terima Laporan Dugaan Pemerkosaan oleh Anggota DPRD Solok, Kini Tunggu Hasil Visum Korban,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kebijakan Jokowi Naikkan Gaji ASN Dikritik Anies Baswedan saat Debat, Singgung Era SBY Naik 9 Kali
Baca juga: Menu Makan Hari Ini, Resep Sop Ikan Patin
Baca juga: Jadwal Acara NET TV Hari ini Senin 8 Januari 2024: Drakor The Last Empress dan Main Hakim Sendiri