Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran pun memberikan klarifikasinya, Gibran tak hadir lantaran bekerja sebagai Wali Kota Solo.
Baca juga: Fariz Utama Sengaja Tak Undang Nathalie Holscher ke Pernikahannya, Ini Alasannya
Hal itu dikatakan oleh Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Aminuddin Ma'ruf.
"Hari ini Mas Gibran berkegiatan seperti biasa sebagai walikota, dan tidak ada perwakilan yang hadir sampai informasi terkait panggilan tersebut jelas dan surat resminya kami terima," ucap Aminuddin kepada wartawan, Selasa (2/1/2024).
Baslu Jakarta Pusat pun meminta Gibran kooperatif sekaligus memenuhi panggilan klarifikasi pada panggilannya yang kedua, atau hari ini.
Bawaslu Kota Jakarta Pusat Akan Umumkan Hasil Kajian
Bawaslu Jakarta Pusat akan mengumumkan hasil kajian atas dugaan pelanggaran pemilu oleh Gibran terkait pembagian susu gratis di CFD, pada Rabu (3/1/2024).
Hal itu bersamaan dengan jadwal pemanggilan Gibran hari ini.
Sebab, esok merupakan batas akhir kerja Bawaslu Jakarta Pusat selama 14 hari sejak penanganan proses dugaan itu dilakukan.
“Kami tetap proses penanganan pelanggaran sesuai dengan peraturan kok, pokoknya besok batas waktu akhir 14 hari kerja kita akan pampang hasil kajiannya itu," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Jakarta Pusat, Dimas Triyanto Putro di kantornya, Selasa (2/1/2024).
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kata Akademisi, Produksi Kopi Jambi Harus Selaras Dengan Pemasaran
Baca juga: Resep Mie Goreng Enak, Gunakan Mie Kering Gepeng
Baca juga: Korban Bencana Gempa Sumedang Mulai Mendapatkan Bantuan
Baca juga: Resep Nasi Kebuli Ayam, Bisa Masak di Rice Cooker
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com