TRIBUN JAMBI.COM,SAROLANGUN-Bawaslu Kabupaten Sarolangun saat ini mulai umumkan penerimaan atau perekrutan calon anggota pengawas di tiap TPS yang ada di sarolangun.
Pendaftaran akan mulai di buka sejak tanggal 2 Januari hingga 5 Januari 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu Sarolangun Mudrika, mengatakan, anggota pengawas TPS yang nantinya akan di terima oleh Bawaslu Sarolangun sendiri berjumlah 856 orang, sesuai jumlah TPS di Sarolangun.
"Iya kita akan buka pendaftaran calon anggota pengawas TPS dan akan ditempatkan masing-masing TPS dalam Kabupaten Sarolangun, satu orang per TPS," kata Mudrika, Selasa (26/12/2023).
Ia juga menyebut, calon pelamar bisa bawa berkas pendaftaran ke kantor panwascam masing-masing, berkas akan diverifikasi dan diwawancarai sebelum dinyatakan lulus.
"Untuk anggota pengawas TPS sendiri sedikit berbeda dengan anggota Panwascam, di mana untuk anggota bersifat umum, dalam artian ASN maupun pegawai lainnya dapat ikut serta menjadi anggota pengawas TPS, hanya tim pemenangan dan anggota parpol yang dilarang untuk dapat ikut menjadi anggota pengawas TPS," ujarnya.
Untuk usia pelamar sendiri minimal 21 tahun dan berpendidikan terakhir SMA sederajat. Semua dapat ikut mendaftarkan diri, karena anggota Pengawas TPS bersifat umum.
Baca juga: APK Caleg Dirusak Orang Tak Dikenal, Bawaslu Sarolangun Ingatkan Jika Terbukti Terancam Pidana
Baca juga: Ratusan Lembar Surat Suara Capres dan Cawapres Telah Tiba di KPU Sarolangun
Baca juga: Batal Datang ke Jambi, Prabowo Diwalili Marsuki Alie Dalam Doa Syukur dan Dzikir Akhir Tahun JSI