Diaman semua sudah berdasar aturan yang ditetapkan dan melalui sistem dari BKN dan Kemendikbud.
“Sedikit saja kama merubah angka otomatis sistem pusat tidak bisa memproses dan menolaknya termasuk juga untuk pengusulan NIP nanti kami melampirkan semua data, nilai dan bukti lain. Jika tidak sesuai otomatis NIP tidak akan keluar,” pungkasnya.(*)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Viral Petasan Meledak Ditangan setelah Dibakar, Kini Tangannya Harus Diamputasi
Baca juga: Tembok Lapas Sarolangun Roboh, Kalapas: Belum Ada Rencana Evakuasi Tahanan
Baca juga: Kisi-kisi Soal UTBK SNBT 2024 Disertai Dengan Pembahasan