TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA) Provinsi Jambi, Asi Noprini mengatakan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Jambi terus meningkat.
Hingga November 2023 jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Jambi mencapai 208 kasus.
"Dibandingkan tahun sebelumnya, pada tahun ini angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Jambi memang mengalami peningkatan," katanya, baru-baru ini.
Dia menyebut, dibanding tiga tahun sebelumnya, angka kasus kekerasan anak dan perempuan di Jambi pada 2023 jauh lebih meningkat.
"Kasus anak ada 136 kasus, perempuan 67 kasus dan laki-laki dewasa 5 kasus," ujarnya.
Pada 2020 tercatat 128 kasus, meningkat menjadi 134 kasus pada 2021. Kemudian pada 2022 meningkat lagi menjadi 188 kasus.
"Peningkatan jumlah kasus tersebut disebabkan karena masyarakat sudah banyak sadar, dan masyarakat juga sudah mau melaporkan," ungkapnya.
Asi bilang kasus kekerasan anak dan perempuan merupakan suatu hal yang rumit susah untuk diberantaskan.
Dia mengimbau semua pihak pemangku kebijakan untuk tetap bersama mengawal dan memberikan pendampingan terhadap korban.
"Kasus kekerasan memang rumit. Kadang kasus kekerasan ini ada masyarakat yang ingin melaporkannya. Artinya kasus ini naik bukan berarti kami tidak melakukan sosialisasi, dan upaya sudah kita lakukan," ujarnya.
Dan pada 2023 jumlah kasus kekerasan anak dan perempuan di Jambi mencapai 208 kasus yang terdiri dari 67 kasus perempuan, 136 kasus anak dan 5 orang laki-laki dewasa.
Dari ratusan kasus kekerasan yang terjadi pada anak tersebut lebih dominan terjadi pada anak perempuan. Kekerasan fisik ada 32 kasus, 25 anak laki-laki dan 7 anak perempuan.
Kemudian korban psikis 122 kasus, 41 anak laki-laki dan 81 anak perempuan, untuk kasus kekerasan seksual dari 88 kasus,12 anak laki-laki dan 76 anak perempuan.
Lalu kasus penelantaran dari 4 kasus dan semua korbannya anak laki-laki, Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) ada 6 kasus terdiri dari 4 anak laki-laki dan 2 anak perempuan dan terakhir dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) 4 kasus, semua korban anak perempuan.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: 40 Kasus Kekerasan Anak di Batanghari, Dinas PPKBP3A Sebut Pelaku Kebanyakan Orang Dekat Korban
Baca juga: Dinas PPKBP3A Batanghari Terima 16 Laporan Kekerasan pada Perempuan, Kebanyakan Berakhir Damai
Baca juga: 4 Siswa SD di Tanjab Timur Jambi Diduga Dapat Kekerasan dari Gurunya, Kasus Berlanjut di Kepolisian