TRIBUNJAMBI.COM,SAROLANGUN-Realisasi pendapatan daerah dari sektor pajak tempat hiburan di Kabupaten Sarolangun masih cukup rendah.
Berdasarkan data Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Sarolangun mencatat, hingga saat ini realisasi pajak dari sektor tempat hiburan itu baru 38,59 persen.
Kepala BPPRD Sarolangun Emalia Sari mengatakan, realisasinya sektor hiburan pertanggal 29 November 2023 lalu baru sekitar Rp17.500.000.
"Masih rendah, mungkin beberapa masalah yang penggalian potensinya kurang baik, penagihannya juga belum intens dan ketaatan mereka juga kurang," kata Emalia Sari, Sabtu (9/12/2023).
Ia juga menyebut, BPPRD Sarolangun ke depan akan lebih menggiatkan sosialisasi agar para pelaku usaha tempat hiburan tersebut memahami akan kewajiban dalam menyumbangkan pajak untuk daerah.
Selain itu, tempat hiburan paling banyak berdiri di kawasan kota Sarolangun dalam menunaikan pajak harus sesuai dengan realisasi kegiatan yang mereka lakukan.
"Di luar kota juga ada kemarin di Singkut dua tiga bulan ini tertib membayar. Kita jemput bola, kita langsung kesana mungkin yang mereka sampaikan belum pas dengan realisasi mereka," tutupnya.
Baca juga: Tegas Pj Bupati Sarolangun Minta ASN Netral di Pemilu 2024
Baca juga: Pj Bupati Sarolangun Ingatkan SKPD, Anggaran Jangan Dihabiskan untuk Perjalan Dinas dan Rapat
Baca juga: Pemkab Sarolangun akan Gelar Pasar Murah dan Agen Cabai Bakal Diberi Subsidi Transportasi