Wamenkumham Eddy Hiariej Diperiksa KPK Pengurusan AHU Perusahaan Tambang Nikel, Diduga Terima Rp 7 M

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wamenkumham Eddy Hiariej usai mengklarifikasi laporan IPW di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/3/2023).

Wamenkumham Eddy Hiariej diduga terima gratifikasi Rp 7 M pada pengurusan Administrasi Hukum Umum (AHU) perusahaan tambang nikel PT Citra Lampia Mandiri (CLM) pada Direktorat Jenderal AHU

TRIBUNJAMBI.COM - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej dicecar terkait dugaan penerimaan uang.

Pemeriksaan Eddy Hiariej ini dilakukan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada Senin (4/12/2023).

Namun pemeriksaan ini kapasitas Eddy Hiariej sebagai saksi untuk tersangka lain.

"(Diperiksa terkait) adanya dugaan pemberian sejumlah uang," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta pada Selasa (5/12/2023).

Pemberian sejumlah uang itu terkait pengurusan Administrasi Hukum Umum (AHU) perusahaan tambang nikel PT Citra Lampia Mandiri (CLM) pada Direktorat Jenderal AHU, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Baca juga: Korsleting Kipas Angin Jadi Penyebab Kebakaran Dua Ruko di Rajawali Kota Jambi

Baca juga: Dianiaya Orang Tua Angkat dan 5 Karyawan Berulang Kali, Bocah 7 Tahun di Ketapang Akhirnya Meninggal

Menurut Ali, penyidik KPK mendalami peran-peran orang dekat Eddy Hiariej seperti asisten pribadinya yang bernama Yogi Arie Rukmana dan seorang pengacara Yosi Andika Mulyadi.

"Dalam upaya penyelesaian pengurusan Administrasi Hukum Umum Di Kumham oleh PT CLM yang diduga tanpa melalui aturan semestinya," tutur Ali.

Pada kasus ini, KPK sudah menetapkan 4 orang sebagai tersangka, termasuk Wamenkumham Eddy Hiariej.

Perkara dugaan korupsi yang menjerat Eddy ini berawal dari laporan Indonesia Police Watch (IPW) terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar pada 14 Maret 2023.

Dalam laporan itu, Eddy diduga menerima gratifikasi Rp7 miliar dari pengusaha berinisial HH yang meminta konsultasi hukum.

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Hancur Hati Denise Chariesta Anaknya Dihina Gegara Kurus: Kalau Gak Suka Hina Gue jangan Anak Gue

Baca juga: Pembunuhan Pria di KBB, Pelaku Niat Mencuri karena Terlilit Utang

Baca juga: Terkuak Alasan Verrell Bramasta Mau Jadi Caleg daripada Jadi Artis: Mau Membangun Masa Depan Bangsa

Berita Terkini