TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Proses seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 di Kabupaten Tanjab Timur sudah selesai. Namun di sebagian wilayah lain masih berlangsung.
Berdasarkan jadwal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), seleksi kompetensi PPPK 2023 dilaksanakan mulai 10 November hingga 4 Desember 2023 mendatang.
Sedangkan untuk pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK 2023 khusunya di Kabupaten Tanjab Timur (Tanjabtim) nantinya akan bisa dilihat mulai 1- 10 Desember 2023.
Dikatakan Kepala BKPSDMD Kabupaten Tanjabtim, Angga Hari Sumartha, saat di konfirmasi menjelaskan terkait dengan pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK diperkirakan
"Jika melihat dari pengumuman, insya allah rentang waktunya dari tgl 1-10 Desember 2023 atau melalui web bkpsdmd.tanjabtimkab.go.id," jelasnya, Kamis (30/11/23).
Lajutnya, bagi peserta yang dinyatakan lolos ujian PPPK 2023, maka berhak mengikuti tahap selanjutnya yaitu Pengisian DRH NI PPPK pada 16 Desember 2023-14 Januari 2024.
Nanti setalah di umumkan kelulusan, mereka akan melengkapi DRH untuk diajukan penetapan NIPPPK nya ke BKN, dan di Januari mereka sudah terima NIK.
"Jadi mereka tinggal menunggu pengumuman kelulusan dan hanya satu tahapan lagi, yaitu mengisi DRH, namum masih ada kesempatan sanggah selama tiga hari," ucapnya.
"Alhamdulillah selama proses pelaksaan seleksi PPPK hingga nantinya diumumkan kelulusan, sejauh ini tidak ada indikasi kecurangan," pungkasnya.
Baca juga: Pemkab Tebo Bakal Evaluasi Guru yang Lulus PPPK Tahun 2022
Baca juga: Otomatis Gugur, 29 Peserta PPPK Pemprov Jambi Tak Hadir Saat Seleksi Ujian CAT
Baca juga: PPPK Tidak Dapat Ajukan Mutasi, Ini Penjelasan BKD Provinsi Jambi