Pemkab Tebo Bakal Evaluasi Guru yang Lulus PPPK Tahun 2022

Pemerintah Kabupaten Tebo berencana akan mengevaluasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Guru tahun 2022.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunnews.com
Ilustrasi peserta seleksi PPPK. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Pemerintah Kabupaten Tebo berencana akan mengevaluasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Guru tahun 2022 yang telah menerima SK.

Penjabat (Pj) Bupati Tebo Aspan mengatakan hal tersebut dilakukan untuk peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Tebo

Aspan mengatakan pegawai PPPK hendaknya dapat terus menjaga nama baik pribadi maupun instansi, dalam melaksanakan kegiatan belajar.

"Guru PPPK sebagai aparatur negara, aparatur pemerintahan, dan abdi negara," kata Aspan, Kamis (30/11).

Aspan juga mengingatkan agar guru PPPK tidak melakukan hal-hal yang menyimpang dari peraturan perundangan dan terus jaga serta tingkatkan etos kerja.

"Para guru PPPK yang baru diangkat dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar kedepannya lebih efektif lagi," ujarnya.

Ia mengatakan akan melakukan evaluasi terhadap PPPK guru secara umum. Dirinya akan melihat kinerja guru untuk memastikan peningkatan mutu belajar berjalan baik.

"Kita akan evaluasi terus kinerja 172 orang pegawai yang kini telah menjadi PPPK di Pemkab Tebo," pungkasnya.

Baca juga: Berniat Pinjam Uang Untuk Nikah Tapi Tak Diberi Bosnya, Pemuda di Tebo Jambi Habisi Pemilik Kebun

Baca juga: Singgung Soal Legalitas, Kesbangpol Minta Ormas dan NGO Daftar dan Jadi Mitra Pemkab Tebo

Baca juga: 273 ASN di Provinsi Jambi Ajukan Mutasi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved