TRIBUNJAMBI.COM - Berniat pinjam uang untuk tunangan ke bosnya tapi ditolak, buruh kebun sawit di Tebo, Jambi, habisi pemilik kebun dengan sadis.
Pemilik kebun sekaligus korban yakni Mukhlis (58), warga Perumahan Villa Sentosa Bogo Rejo Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, dibunuh dengan sadis pada Minggu (26/11/2023).
Sementara pelaku bernama Zuhdi Adison (20), merupakan pekerja di kebun sawit milik Mukhlis.
Wakapolres Tebo Kompol Dhadhad mengungkapkan pembunuhan tersebut terjadi akibat sakit hati.
Sebelum terjadi pembunuhan, Zuhdi meminjam duit kepada korban Mukhlis.
Zuhdi meminjam duit kepada Mukhlis karena akan menikah di bulan Desember mendatang. Namun permintaan itu tak dapat dikabulkan oleh Mukhlis.
Baca juga: Cerita Ibu Siswi MTs di Kota Jambi, Sebut Anaknya Trauma Gegara Nyaris Diculik Sepulang Sekolah
Baca juga: Zuhdi Adison Bunuh Atasannya Saat Kerja, Sakit Hati Tak Dikabulkan Pinjam Duit untuk Tunangan
"Pelaku tidak terima dan sakit hati akhirnya melakukan tindak pidana," ungkap Kompol Dhadhad, Rabu (29/11/2023).
Polisi kemudian berhasil menangkap pelaku yang sempat melarikan diri ke Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjabbar.
Beberapa barang bukti juga telah diamankan berupa sebuah balok kayu dan sebilah parang.
Zuhdi saat diwawancarai awak media, mengaku dirinya baru bekerja setengah bulan bersama Mukhlis di kebun sawit.
Ia mengaku melakukan tindak pidana tersebut karena sakit hati atas ucapan korban.
Pelaku menyesali perbuatan yang telah ia lakukan. Dia bercerita sempat meminjam duit kepada korban karena ada kebutuhan untuk tunangan di bulan depan.
"Katanya kerja ajala dulu, besok adalah katanya," ungkapnya.
Selama bekerja di kebun Mukhlis, pelaku diupah Rp15 ribu per jam.
Atas perbuatannya, Zuhdi dijerat dengan pasal 338 KUHP subsider pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca juga: Tak Hanya Mantan Kadis, Kejari Juga Tahan Kabid Dinkes Sarolangun Diduga Korupsi Alkes
Baca juga: Polda Jambi Ungkap 915 Kasus Selama Operasi Pekat 2023, Sasar Hotel Hingga Judi