Berita Merangin

Hadiri Rapat Akhir RTR Provinsi Jambi 2023, Mukti Sebut Merangin Ada di Lima Pusat PKL

Dalam rangka meningkatkan investasi, lima daerah di Kabupaten Merangin masuk kedalam Pusat Kegiatan Lingkungan (PKL).

Ist
Hadiri Rapat Akhir RTR Provinsi Jambi 2023 

TRIBUNJAMBI.COM,BANGKO- Dalam rangka meningkatkan investasi, lima daerah di Kabupaten Merangin masuk kedalam Pusat Kegiatan Lingkungan (PKL).

Hal itu diungkapkan oleh Pj Bupati Merangin Mukti saat menghadiri rapat fasilitasi Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan bersama Pemprov Jambi dan BPN wilayah Jambi, di Ballroom Swiss Belhotel Jambi,Senin (27/11/2023)

Pj Bupati Merangin Mukti mengatakan, rapat tersebut dibuka langsung oleh Sekda Provinsi Jambi mengambil tema Sinergitas yang Inklusif dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang guna meningkatkan investasi di Provinsi Jambi tahun 2023.

"Alhamdulillah rapat berlangsung lancar. Untuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Kabupaten Merangin juga sudah kita paparkan," kata Pj Bupati Merangin Mukti.

Ia juga menyebut, RDTR-WP Kabupaten Merangin ada di lima Pusat Kegiatan Lingkungan (PKL) yaitu, Perkotaan Bangko, Perkotaan Sungai Manau, Perkotaan Pamenang, Perkotaan Rantau Panjang Kecamatan Tabir dan Perkotaan Lembah Masurai.

Penyelenggaraan penataan ruang bertujuan untuk mewujudkan ruang wilayah nasional yang aman, nyaman produktif dan berkelanjutan untuk kemakmuran rakyat.

"Terkait RDTR-WP di Kabupaten Merangin, waktu lalu juga sudah kita paparkan di Kementerian ATR/BPN di Jakarta bersama Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN pusat," tutupnya.

Kegiatan tersebut hadir juga Sekda Provinsi Jambi, Ketua DPRD Kabupaten Merangin, pihak (BPN) Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi, Bappeda Provinsi Jambi, PUPR Provinsi Jambi.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Bintang AC Milan Rafael Leao Akan Absen untuk Pertandingan Borussia Dortmund di Liga Champions

Baca juga: Kasus Harun Masiku Jadi Prioritas KPK, Imam: Kami Telah Mengeluarkan Surat yang Dibutuhkan

Baca juga: Perempuan yang Ditemukan Bersimbah Darah Diduga Dibunuh Mantan Suami

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved