TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun akan coret dua orang calon anggota legislatif dari Daftar Calon Tetap (DCT) saat pemilu 2024 mendatang.
Kedua caleg yang akan dicoret, pihak KPU Sarolangun menilai tidak lagi memenuhi syarat sebagai peserta pemilu.
Komisioner KPU Sarolangun Devisi Teknis Penyelenggara Ari Wibowo mengatakan, kedua caleg yang bakal dicoret yakni, Darliyus dari PKB dapil 4 dan Ayib dari partai Nasdem dapil 3.
"Kedua caleg ini akan kita coret karena tidak memenuhi syarat sebagai peserta pemilu, Darliyus dicoret karena meninggal dunia, Kemudian Ayib mengundurkan diri. Kedua caleg ini sebelum nya sudah ditetapkan di DCT," kata Ari Wibowo, Jumat (24/11/2023).
Ia juga menyebut, terkait Darliyus pihak KPU Sarolangun akan memanggil Partai PKB dan menunggu untuk klarifikasinya, dan minta akta kematian dari Dukcapil.
Baca juga: Jelang Masa Kampanye, Dari 15 Baru 2 Parpol di Sarolangun Laporkan RKDK ke KPU Sarolangun
Baca juga: Tahapan Kampanye akan Dimulai, KPU Sarolangun Tentukan Titik Pasang APK dan Tempat Kampanye
"Terkait Caleg yang meninggal dunia apakah ini bisa diganti atau tidak, secara aturan tidak bisa diganti lagi dan kita coret, artinya kita akan memberikan himbauan ke PPS dan KPPS tingkat bawah dan kita umumkan caleg tidak lagi memenuhi sebagai peserta pemilu," ungkapnya.
Meskipun telah dicoret sebagai peserta pemilu, di kertas suara nama nya tetap muncul, namun ketika suaranya tetap ada yang tercoblos akan masuk ke suara partai.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Jadwal Pertandingan Sisa PSMS Medan di Liga 2 grup A, Masih akan Melawan Semen Padang
Baca juga: Nikita Mirzani Dukung Prabowo Subianto Jadi Presiden: Akui Smart dan Berkharismatik
Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Bantah Lakukan Pemerasan, Saut Situmorang Sebut Firli Childish