Penangkapan Terduga Teroris

2 Terduga Teroris Dibekuk Densus 88 di Semarang dan Palu, Diduga Kelompok AD dan JI

Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Densus 88 tangkap terduga teroris. Dua terduga teroris berhasil dibekuk Tim Densus 88 Antiteror Polri dari Semarang, Jawa Tengah dan Palu, Sulawesi Tengah.

TRIBUNJAMBI.COM - Dua terduga teroris berhasil dibekuk Tim Densus 88 Antiteror Polri dari Semarang, Jawa Tengah dan Palu, Sulawesi Tengah.

Kedua orang tersebut, yakni berinisial MA dan HS diamankan di hari yang berbeda.

Penangkapan kedua orang tersebut dibenarkan Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar.

Dia menyebutkan bahwa terduga teroris MA ditangkap wilayah di Palu pada Selasa (14/11/2023).

MA diduga merupakan anggota kelompok teroris Anshor Daulah (AD).

Sementara terduga teroris HS ditangkap di wilayah Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu (15/11/2023).

Dia diduga merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Baca juga: Densus 88 Tangkap 9 Teroris, Identitas Masih Dirahasiakan

Baca juga: Gempa Terkini Kamis 16 November 2023: Kembali Getarkan Kupang NTT, Bermagnitudo 4,7

Baca juga: Polda Jabar Ungkap 3 Oknum Polisi Diduga Bersihkan BB Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

"Benar, ditangkap dua tersangka teroris. Satu (ditangkap) di Palu dan satu di Semarang," kata Kombes Aswin di Jakarta, Kamis (16/11/2023).

Kombes Aswin Siregar membeberkan terduga teroris MA diduga mempunyai kaitan dengan Kelompok Abu Oemar atau Abu Umar yang menjadi pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS.

"Yang (ditangkap) di Sulteng terkait kelompok AO (Abu Oemar)," ucap Aswin.

Diketahui, Densus 88 pada bulan Oktober 2023 telah menangkap sebanyak 42 terduga teroris.

Terduga teroris itu diduga terkait dengan kelompok pimpinan Abu Oemar di sejumlah wilayah.

Dari 42 terduga teroris itu, dua orang di antaranya adalah AH alias AM dan DAM, yang ditangkap pada 1 November 2023 di wilayah Jawa Barat.

Kemudian, sisanya sebanyak 40 terduga teroris ditangkap pada rentang waktu tanggal 27 sampai 28 Oktober 2023.

Pada tanggal 2 sampai 23 Oktober, Densus 88 menangkap 19 tersangka teroris dari kelompok Jamaah Islamiyah.

Baca juga: Polda Sumut Amankan Uang Rp 25 Juta Saat OTT Komisioner Bawaslu Medan

Halaman
12

Berita Terkini