TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN-Pemerintah Kabupaten Sarolangun akan mulai menerapkan Perda kanaikan sewa aset ruko milik Pemerintah Daerah.
Hal itu diungkapkan oleh Plh Sekda Sarolangun Dedy Hendry, Dimana pada tahun 2023 ini pihaknya kembali melakukan penundaan penerapan Perda kenaikan sewa aset ruko tersebut.
"Insyaallah tahun depan akan kita upayakan untuk menaikkan. Memang pada tahun ini kita melakukan penundaan sambil kita melakukan sosialisasi, " kata Dedy Hendry.
Ia juga menyebut, dengan kondisi keuangan daerah Sarolangun kini, mengharapkan ada penambahan pendapatan berasal dari aset Pemda.
"Jadi kalau dengan aset Pemda kita tidak bisa menambah pendapatan dari mana lagi kita dapat. Tentu ini akan ada kajian lagi dan kita sosialisasikan, intinya itu jelas kenapa kita naikkan," ujarnya Rabu (15/11/2023).
Disamping itu, dirinya minta dalam waktu dekat Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Sarolangun bisa melakukan sosialisasi kepada pedagang.
"Supaya ada keinginan dan kesadaran para pedagang menggunakan fasilitas Pemerintah tentu harus turut berkontribusi," tutupnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Atasi Inflasi, Pemkab Sarolangun Kembali Perpanjang Gerakan Pangan Murah
Baca juga: PIALA DUNIA U17: 4 Tim Pastikan Lolos ke Babak 16 Besar, Timnas Indonesia U17 Bagaimana?
Baca juga: Segini Utang Luar Negeri Indonesial pada Triwulan III 2023