Penetapan itu setelah dilakukan verifikasi berkas pendaftaran termasuk partai politik pendukung, pemeriksaan kesehatan dan lainnya.
Idham Kholik, Komisioner KPU RI menjelaskan urutan pendaftaran calon presiden dan calon wakil presdien.
Dia menjelaskan bahwa total kursi untuk pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yakni 167 kursi DPR RI atau 29,4 persen,"
kemudian, total suara sah untuk pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebanyak 39.276.935 atau 28,06 persen kursi DPR RI,"
Sedangkan total suara sah untuk pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebanyak 59.726.503 atau 42,67 persen kursi DPR RI,"
"Dengan demikian, ketiga bakal pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang didaftarkan tersebut telah memenuhi ketentuan yang terdapat dalam pasal 222 UU no 7 tahun 2027," jelasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: BREAKING NEWS: KPU RI Undi Nomor Urut Capres-Cawapres di Pilpres 2024, Ini Hasilnya
Baca juga: Ini Harapan H Bakri Setelah Maulana Resmi Jabat Ketua DPD PAN Kota Jambi
Baca juga: Bayern Munchen Menanggapi Minat Real Madrid pada Alphonso Davies
Baca juga: Cheat GTA San Andreas untuk PS2 atau PC Terlengkap, Cheat Mobil Pakai NOS, Senjata Unlimited