Polisi Berpangkat Bripka Janjikan Loloskan Casis di SPN Polda Sumut, Berujung Dilaporkan ke Propam

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi-Polisi

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang polisi berpangkat Bripka dengan inisial MY dilaporkan ke SPKT dan Propam Polda Sumut, dengan laporan penipuan penerimaan calon siswa (casis) Polri 2023.

Pelapor seorang wnaita bernama Sergina Sitorus (60), warga Jalan Kebun Bunga, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.

Ada dua laporan yang dilayangkan, yakni di SPKT Polda Sumut dengan nomor STTLP/B/1317/X/2023/SPKT/Polda Sumut dan STPL/198/X/2023/Propam Polda Sumut pada 31 Oktober lalu.

Menurut Sergina, dugaan penupuan yang dilakukan polisi yang bertugas di SPN Polda Sumut bermula saat dia dan terlapor bertemu di rumah korban pada tanggal 6 Februari 2023.

Saat itu, Bripka MY mengaku bisa membantu anak korban supaya bisa menjadi anggota polri dengan biaya Rp 150 juta.

Kalaupun tidak lolos, terlapor menjanjikan uang korban seluruhnya kembali.

Singkat cerita, korban memberikan uang senilai Rp 150 juta secara bertahap, mulai dari Rp 50 juta, lalu Rp 100 juta.

Baca juga: Mahasiswi PTN di Yogyakarta Curhat Dilecehkan Kakak Tingkat yang Juga Anggota BEM

Baca juga: LIPUTAN KHUSUS Lika Liku Nikah Siri, Basri Nikahkan Hingga 40 Pasangan Setahun

Saat pengumuman bulan Mei 2023, ternyata anak korban tak lolos seleksi penerimaan calon Bintara Polri.

"Sebagai tanda jadi, Bripka MY meminta uang sebesar Rp 50 juta. Lalu saya tambah lagi Rp 100 juta," ungkapnya, Rabu (8/11/2023).

Setelah anak korban dinyatakan tak lolos, Bripka MY bukannya mengembalikan uang seperti yang dijanjikan.

Ia malah kembali menawarkan bantuan dengan menyebut jika uang ditambah, maka anak korban yang awalnya dinyatakan gagal, akan lolos seleksi.

Kali ini dia diduga meminta uang tambahan sebesar Rp 146 juta secara bertahap.

"Total uang yang sudah kami serahkan mencapai Rp296 juta," jelasnya.

Seiring berjalannya waktu dan anak korban tetap tidak lolos, maka korban meminta agar uangnya dikembalikan saja.

Tapi cuma janji yang didapat korban. Bripka MY yang awalnya janji akan mengembalikan uang pada Oktober lalu diduga berbohong meski berulangkali ditagih.

Halaman
12

Berita Terkini