Berita Jambi

Di Depan Hakim, Zainal Abidin Sebut Masih Ada yang Belum Diproses KPK, Sidang Suap Ketok Palu RAPBD

Penulis: Abdullah Usman
Editor: Deni Satria Budi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang lanjutan kasus suap ketok palu RAPBD 2017 dengan terdakwa Hasani Hamid cs di Pengadila Tipikor Jambi, dengan Zainal Abidin, Sopyan ALi, dan lainnya, Rabu (8/11/2023)

Dirinya meyakini 8 fraksi Demokrat sudah diperiksa saya yakin sudah diperiksa.

"Saya simpulkan semua anggota dapat, karena di dewan itu kurang Rp100 rupiah saja semua ribut. Kita ini tidak ada yang keturunan dari malaikat," jelasnya, di persidangan, kemarin.

Sementara itu, Parlagutan Nasution, dalam keterangannya mengaku mengikuti setiap proses rapat pembahasan dan pengesahan APBD Provinsi Jambi pada tahun 2017 tersebut.

"Dalam rapat pengesahan, saya menerima uang terkait pengesahan, awalnya uang itu diantar anggota DPRD Kusnindar ke rumah saya sebesar Rp100 juta, sembari mengatakan ada rejeki," bebenya.

Kemudian di kesempatan lain, Parlagutan kembali menerima uang Rp100 juta. JPU lantas menanyakan perihal uang tersebut, namun saksi mengaku tidak mengetahui untuk apa uang tersebut, dan baru tahu setelah ada OTT oleh KPK.

"Di tahun 2017 selain Rp200 juta, saya juga terima Rp125 juta di lain kesempatan. Rp25 juta di Bogor dan Rp100 juta di tempat lain," bebernya.

Hal serupa juga disampaikan Sofyan Ali. Ia mengaku selalu mengikuti rapat selama tahun 2017. Namun terkait pertemuan antara pimpinan fraksi, dirinya tidak mengetahui perihal itu.

"Saudara Kusnindar datang ke rumah akhir tahun 2016, dia bilang ada titipan uang dari eksekutif (titipan gubernur) Rp100 juta. Uang ucapan terima kasih ujar Kusnindar," jelas Sofyan Ali.

Kemudian Januari ada penyerahan uang lagi dari kusnindar tanpa janjian, ada uang ucapan terimakasih dari gubernur. Saksi tanpa menanyakan uang apa namun dirinya mengakui ada kaitannya dengan dirinya sebagai anggota DPRD.

Begitu pula pada saksi Muhammadiyah, saksi mengaku menerima uang ketuk palu sebanyak Tiga kali selama tahun 2017, pertama setelah ketok palu di rumahnya Rp100 juta dari Apif, dimana uang tersebut disebut uang dari gubernur. 

Baca juga: SDN 212 Kota Jambi Kembali Disegel Pemilik Tanah, Kepala Sekolah Berharap Masalah Cepat Selesai

Baca juga: Direktur RSUD KH Daud Arif Akan Cek Masalah Pasien Gagal Operasi

Berita Terkini