TRIBUNJAMBI.COM, MUARA TEBO - Sebanyak 406 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Tebo, dikagetkan dengan razia oleh seluruh petugas sipir yang dibantu personel Polres Tebo, dan anggota TNI Kodim 0416/Bute, Selasa (7/11/2023).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Tebo, Refin Tua Simanullang mengatakan, razia tersebut dilakukan sesuai dengan instruksi pusat untuk melakukan razia serentak di seluruh Indonesia.
"Dengan tujuan meminimalisir gangguan keamanan antar warga binaan," ujar Kalapas.
Dalam razia tersebut, pihak Lapas mengamankan puluhan korek api, cukur kumis, dan beberapa unit handphone, headset dan power bank.
Selain razia barang-barang, Lapas Tebo juga melakukan tes urin secara acak terhadap warga binaan.
"Untuk barang bukti yang berhasil diamankan langsung kita musnahkan, untuk test urine tadi hasilnya semua negatif," ujarnya.
Dengan ditemukannya barang-barang tersebut, pihak lapas akan memperketat pengawasan terhadap keluar napi yang berkunjung.
Menurut dia, barang tersebut berasal dari luar sehingga ditemukan ada saat razia digelar.
"Kita akan perketat pemeriksaan terhadap keluarga yang berkunjung, karena semua barang ini masuknya dari luar, dan untuk kapasitas lapas kita 272 orang sementara penghuninya sekarang 406 orang, memang over load dan kita terkendala kekurangan personel yang ada," jelasnya.
Baca juga: Direktur Watkeshab Kunjungan Kerja ke Lapas Narkotika Muara Sabak
Baca juga: Satreskrim Polresta Jambi Siapkan Berkas Perkara 6 Tersangka Penganiayaan Tahanan Tewas di Lapas