TRIBUNJAMBI.COM - Kisah nasib pilu itu dialami wanita tua bernama Siti Marbiah (73) diperlakukan bak pembantu oleh anak angkatnya.
Untuk diketahui, nenek Siti mengasuh Ay sejak berumur dua tahun.
Namun bukan kebaikan yang diterima, melainkan harus menelan pil pahit.
Sebab kebaikannya dibalas buruk oleh sang anak angkat.
"Aku tu mintak luroi dengan die tu make nye ku hibah ken same dia (Aku Minta Urusi Hidup sama AY, makanya aku hibahkan ke dia)," ungkap Nenek Siti.
"Tapi kenyataanya AY tidak mengurusi aku, malahan saya diusir dari rumah, rumah digembok, pintu pagar digembok, aku tidak di urusinya," sesal Siti.
"Jangankan untuk dikasih sayangi malahan saya seperti dibuat pembantu selama ini, aku tak tahan lagi aku ngomong dengan dulur anak buah ku," sambungnya.
Ia menambahkan, saat ini dirinya tingal di rumah saudarnya dan akan membatalkan surat hibah dan sertifikat yang dihibahkan dengan AY.
Baca juga: Penyebab Anak Angkat Usia Nenek Siti dari Rumah Sendiri: Tak Terima Dilarang Nikah ke-4 Kali
Baca juga: Tanah Yayasan Diduga Pemicu Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Milik Mimin tapi Pengurusnya Anak Tuti
Baca juga: Denny Indrayana Sebut MKMK Bakal Beri Kejutan, Gibran Batal Nyapres? Baliho Prabowo-AHY Mulai Muncul
"Sekarang saya tingal di rumah dulur ku Aku akan membatalkan surat hibah dan sertipikat yang aku hibahkan dengan die permahsalahan ini saya serahkan dengan kuasa hukum saya. Ujar Siti Marbiah.
Sementara, Rozi pihak kelurahan menyampaikan bahwa permasalahan ini sering terjadi dan kami juga sering memfasilitasi untuk mediasi di kelurahan tapi hasilnya tetap sama tidak menemukan titik tempuh
Harapannya dari selaku pemerintah setempat dapat segera menyelesaikan masalah ini dan juga menempuh dengan jalur kekeluargaan.
Sedangkan, permasalahan ini dirinya serahkan dengan kuasa hukum kedepannya.
Penyebab
Ini penyebab anak angka tega mengusir ibu angkat yang mengasuhnya sejak berumur dua tahun di Banyuasin, Sumatera Selatan.
Nasib pilu itu dialami wanita tua bernama Siti Marbiah (73).
Kisahnya kini menarik simpati warganet dan viral di media sosial.
Baca juga: Pilu, Anak Angkat Usir Wanita Renta dari Rumah Sendiri di Banyuasin, Dibesarkan Sejak Umur 2 Tahun
Warganet geram lantaran anak angkat tega mengusir ibu yang memembesarkannya sejak umur dua tahun.
Kekesalan masyarakat lantarang sang nenek diusir dari rumahnya sendiri.
Belakangan terungkap penyebab nenek Siti Marbiah terusir dari rumahnya sendiri.
Hal itu dipicu sang anak angkat yang diduga tak terima dilarang menikah untuk ke empat kalinya.
Padahal, anak angkat berinisial AY tersebut sudah dirawat sejak masih berusia 2 tahun oleh Siti Marbiah yang tak memiliki anak kandung.
Sudah delapan bulan lamanya, Siti Marbiah harus lontang lantung menumpang hidup di rumah tetangga dan kerabat, setelah diusir anak angkat yang telah dibesarkannya.
Menurut Kuasa Hukum Siti Marbiah, Jallas Boang Manalu, kliennya Siti Marbiah tidak memiliki anak.
Sehingga, Siti Marbiah mengangkat AY menjadi anak angkat saat berumur 2 tahun saat itu.
"Seperti normalnya, walaupun anak angkat tetapi tetap diperlakukan seperti anak sendiri. Disekolahkan sampai dikuliahkan dan sekarang sudah bekerja," katanya, Minggu (5/11/2023).
Seiring berjalannya waktu, lanjut Jallas kliennya Siti Marbiah ada rumah dan warisan bersama keluarga besar.
Akan tetapi, karena bujukan dari si anak angkat agar rumah dan tanah itu dijual tanpa sepengetahuan keluarga besar Siti Marbiah.
Dari penjualan rumah dan tanah itu, uang senilai Rp 200 juta diberikan kepada anak angkatnya AY. Sisa dari penjualan tersebut, dibelikan rumah dan tanah yang saat ini diperebutkan AY.
"Saat membeli dan membuat sertifikat, si anak angkat ini membujuk agar klien kami ini membuat sertifikat atas nama si anak angkat ini. Nanti, akan dibuatkan surat hibah untuk klien kami ini agar bisa menempati rumah tersebut," jelas Jallas.
Baca juga: Bentrok Pelajar SMAN 4 Sarolangun Menyita Banyak Pihak, Begini Kronologi hingga Proses Penyelesaian
Akan tetapi, terjadi keributan antara Siti Marbiah dan AY.
Salah satunya, AY tidak terima dinasihati Siti Marbiah ketika akan menikah kembali untuk keempat kalinya.
Dari sinilah, Siti Marbiah diusir dari rumahnya sendiri dan selama delapan bulan hari hidup menumpang kesana kemari.
Untuk menyelesaikan masalah ini, Jumat (3/11/2023) dilakukan mediasi antara dua belah pihak dan disaksikan keluarga besar Siti Marbiah serta unsur pemerintahan dan kepolisian.
Namun, mediasi yang dilakukan tidak menemui titik terang. Karena, dari AY enggan memberikan sertifikat rumah kepada Siti Marbiah.
"Bila nanti tetap tidak menemui titik terang atas masalah yang klien kami hadapi, kami berinisiatif untuk menempuh jalur hukum baik itu pidana maupun perdata," pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Sejumlah Nelayan di Tanjabtim Mengeluh Hasil Tangkapan Laut Berkurang
Baca juga: Spesial Weekend, Cek Kode Redeem Mobile Legends ML Minggu 5 November 2023, Banjir Hadiah Menarik
Baca juga: Tak Terburu Rombak Pejabat, Pj Bupati Kerinci Tegaskan Tidak Ada yang Nonjob
Baca juga: Penyebab Anak Angkat Usia Nenek Siti dari Rumah Sendiri: Tak Terima Dilarang Nikah ke-4 Kali
Artikel ini diolah dari TribunSumsel.com