Anak Angkat Usir Ibu Angkat di Banyuasin

Penyebab Anak Angkat Usir Nenek Siti dari Rumah Sendiri: Tak Terima Dilarang Nikah ke-4 Kali

Penyebab anak angka tega usir ibu angkat yang mengasuhnya sejak berumur 2 tahun di Banyuasin, Sumatera Selatan diduga karena tak terima dilarang nikah

|
Editor: Darwin Sijabat
Ist/ Kolase Tribun Jambi
Penyebab anak angka tega usir ibu angkat yang mengasuhnya sejak berumur 2 tahun di Banyuasin, Sumatera Selatan diduga karena tak terima dilarang nikah 

TRIBUNJAMBI.COM - Ini penyebab anak angka tega mengusir ibu angkat yang mengasuhnya sejak berumur dua tahun di Banyuasin, Sumatera Selatan.

Nasib pilu itu dialami wanita tua bernama Siti Marbiah (73).

Kisahnya kini menarik simpati warganet dan viral di media sosial.

Warganet geram lantaran anak angkat tega mengusir ibu yang memembesarkannya sejak umur dua tahun.

Kekesalan masyarakat lantarang sang nenek diusir dari rumahnya sendiri.

Belakangan terungkap penyebab nenek Siti Marbiah terusir dari rumahnya sendiri.

Hal itu dipicu sang anak angkat yang diduga tak terima dilarang menikah untuk ke empat kalinya.

Padahal, anak angkat berinisial AY tersebut sudah dirawat sejak masih berusia 2 tahun oleh Siti Marbiah yang tak memiliki anak kandung.

Baca juga: Pilu, Anak Angkat Usir Wanita Renta dari Rumah Sendiri di Banyuasin, Dibesarkan Sejak Umur 2 Tahun

Baca juga: Tanah Yayasan Diduga Pemicu Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Milik Mimin tapi Pengurusnya Anak Tuti

Baca juga: Orasi Anies Baswedan dalam Aksi Bela Palestina di Monas

Sudah delapan bulan lamanya, Siti Marbiah harus lontang lantung menumpang hidup di rumah tetangga dan kerabat, setelah diusir anak angkat yang telah dibesarkannya.

Menurut Kuasa Hukum Siti Marbiah, Jallas Boang Manalu, kliennya Siti Marbiah tidak memiliki anak.

Sehingga, Siti Marbiah mengangkat AY menjadi anak angkat saat berumur 2 tahun saat itu.

"Seperti normalnya, walaupun anak angkat tetapi tetap diperlakukan seperti anak sendiri. Disekolahkan sampai dikuliahkan dan sekarang sudah bekerja," katanya, Minggu (5/11/2023).

Seiring berjalannya waktu, lanjut Jallas kliennya Siti Marbiah ada rumah dan warisan bersama keluarga besar.

Akan tetapi, karena bujukan dari si anak angkat agar rumah dan tanah itu dijual tanpa sepengetahuan keluarga besar Siti Marbiah.

Dari penjualan rumah dan tanah itu, uang senilai Rp 200 juta diberikan kepada anak angkatnya AY. Sisa dari penjualan tersebut, dibelikan rumah dan tanah yang saat ini diperebutkan AY.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved