Pilpres 2024
Denny Indrayana Sebut MKMK Bakal Beri Kejutan, Gibran Batal Nyapres? Baliho Prabowo-AHY Mulai Muncul
Denny Indrayana memprediksi Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) diprediksi akan mengejutkan Bacawapres Gibran Rakabuming Raka.
TRIBUNJAMBI.COM - Denny Indrayana memprediksi Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) diprediksi akan mengejutkan Bacawapres Gibran Rakabuming Raka.
Pakar hukum yang juga eks Wamenkumham menyebutkan bahwa MKMK yang diketuai Jimly Asshiddiqie akan bikin kejutan ke pasangan Prabowo-Gibran.
Dia menyebutkan bahwa putra sulung Presiden Jokowi batal jadi cawapres Prabowo di Pilpres 2024.
Hal itu diungkapnya dalam diskusi bertajuk 'Konsekuensi Putusan MKMK', Sabtu (4/11/2023).
Menurut Denny Indrayana, MKMK akan memutuskan terkait dugaan pelanggaran kode etik sembilan hakim MK dengan hasil yang cukup mengejutkan.
Untuk diketahui bahwa sidang putusan akan berlangsung pada Selasa (7/11/2023).
Dia mengatakan, hal itu didasari dari yang diungkapkan Jimly Asshiddiqie, tampak jelas bahwa telah terjadi pelanggaran etik dari beberapa hakim MK.
Dikutip dari Tribunnews, Denny Indrayana mengatakan soal syarat Gibran Rakabuming Raka bisa dicoret dari Bacawapres.
Baca juga: Gerindra Sebut Operasi Rahasia untuk Jegal Gibran Jadi Cawapres, TNP Ganjar: Memutarbalikkan Fakta
Baca juga: Kupang Kembali Diguncang Gempa Hari Ini Minggu 5 November 2023, BMKG: di Kedalaman 10 Km
Baca juga: Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Yosef Diduga Jebak Yoris, Diminta Ambil Pull Up Golf
Hal itu merujuk ada tidaknya putusan dari MKMK atau putusan baru MK yang menyatakan menunda putusan perkara terkait batas usia capres dan cawapres.
Sehingga konsekuensinya, KPU harus menolak pendaftaran Gibran Rakabuming Raka karena putusan belum disahkan.
"Kalau putusan 90 disoal legitimasinya di MKMK atau ada putusan MK yang menyatakan itu ditunda pelaksanaannya tidak sah," ujar Denny Indrayana
"Maka KPU harus menolak pendaftaran calon yang menggunakan putusan 90 sebagai dasar," imbuhnya.
Denny menambahkan, jika putusan benar ditunda menggunakan putusan 90 maka Gibran harus dicoret.
Pasalnya, Gibran dianggap bisa maju jadi bacawapres karena peran sang paman yang tidak lain adalah Ketua Mahkamah Konstitusi.
"Artinya ada kemungkinan penggantian pasangan calon yang menggunakan putusan 90 dalam hal ini Gibran, karena satu-satunya calon yang menggunakan putusan 90 kan Gibran karena pamannya yang membukakan pintu buat dia," kata Denny.
Denny Indrayana
Prabowo Subianto
Gibran Rakabuming Raka
Pilpres 2024
KPU
Prabowo-Gibran
AHY
Presiden Jokowi
Tribunjambi.com
Jimly Asshiddiqie
Luhut Beri Pesan ke Prabowo Subianto: Jangan Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan Anda, akan Merugikan |
![]() |
---|
Surya Paloh dan Prabowo Subianto Sepakat Kerja Sama: untuk Kepentingan Rakyat Indonesia |
![]() |
---|
Senyum Anies Baswedan Dikomentari Prabowo Subianto: Berat Sekali |
![]() |
---|
Prabowo Subianto Sambangi Kantor DPP PKB, Disambut Muhaimin Iskandar |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Raka yang Ditetapkan sebagai Wakil Presiden Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.