TRIBUNJAMBI.COM - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman merespon nama MK yang diplesetkan menjadi mahkamah keluarga.
Diplesetkannya nama usai putusan terkait batas usia capres dan cawapres dalam Undang-Undang Pemilu.
Dalam putusan itu disebut memberikan jalan kepada Gibran Rakabuming Raka yang merupakan anak Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Anwar Usman memiliki hubungan keluarga.
Sehingga nama MK diplesetkan oleh masyarakat menjadi mahkamah keluarga.
Dengan nada bergurau Anwar Usman mengatakan bahwa itu adalah benar “keluarga bangsa Indonesia”
Lontaran canda itu disampaikan Anwar Usman dihadapan awak media usai jalani sidang etik Majelis Kehormatan MK, Selasa (31/10/2023).
Baca juga: Polda Metro Bakal Periksa Ketua Harian PBSI, Buntut Sewakan Rumah ke Ketua KPK Firli Bahuri
Baca juga: Gelora Yakin Prabowo Jadi Presiden di Pilpres 2024: Presiden Jokowi Titip Lanjutkan Rekonsiliasi
Baca juga: Usai Makan Siang Jokowi Bareng 3 Capres, Kini Maruf Amin dan 3 Cawapres, Gibran: Ingin Tukar Pikiran
"Benar, keluarga bangsa Indonesia gitu lho," ujar Anwar Usman
Dilansir dari Kompas TV sebelumnya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar persidangan atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua MK Anwar Usman secara tertutup.
Dalam persidangan tersebut, para pelapor menuntut Anwar Usman diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Perkelahian Siswa SMAN 2 Tembesi, Ini Penjelasan Keluarga S
Baca juga: Sinopsis Boa VS Python, Tayang 1 November 2023 di Bioskop Trans TV
Baca juga: BMKG Deteksi 3.833 Titik Panas di Jambi, Batanghari, Sarolangun dan Tanjung Jabung Barat Terbanyak
Baca juga: Harga Emas Hari Ini Rabu 1 November 2023, Harga Emas Antam dan UBS Turun Lagi, Termurah Rp 602.000
Artikel ini diolah dari WartaKotalive.com