TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, berhasil mengungkap kasus narkotika sebanyak 35 kasus. Ungkap kasus tersebut dari periode Januari hingga Oktober 2023.
Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Wisnu Handoko mengatakan, dari jumlah tersebut tersangka laki-laki sebanyak 50 orang dan tersangka perempuan 6 orang.
"Barang bukti sabu-sabu sebanyak 11 Kilogram lebih hasil ungkap kasus September dan Oktober saja. Setelah kita meningkatkan dan membentuk tim khusus," sebut Wisnu, Jumat (27/10/2023).
Tim khusus tersebut kata Wisnu, dibuat karena ada 10 provinsi yang menjadi prioritas utama terhadap kejahatan narkotika di Indonesia. Karena Jambi berdekatan dengan Riau dan Kepulauan Riau, sehingga BNNP Jambi membentuk tim khusus.
Untuk barang bukti ganja kurang lebih 8,5 Kilogram, diungkap paling banyak oleh BNN Kota Jambi, beberapa bulan lalu sebanyak 7 Kilogram.
"Begitu juga pil ekstasi yang juga marak terjadi barang bukti 5.002 pil yang diamankan sewaktu yang sama dengan 10 Kilogram sabu," ujarnya.
Menurut Wisnu, Jambi berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang cukup tinggi, dilihat dari data-data yang ada saat ini.
"Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk sama-sama melawan narkotika, karena narkoba merupakan kejahatan ekstra ordinary crime kejahatan yang luar biasa," ungkapnya.
Baca juga: Lakukan Pengamanan, Eks Kasat Narkoba Lampung Selatan Diupah Rp 8 Juta per Kg Sabu Jaringan Fredy
Baca juga: Mengintip Harga Mobil Bekas di Jambi yang Turun Hingga Rp10 Jutaan, LCGC Jadi Incaran